Beritabatavia.com -
Sederet apresiasi menghiasi karirnya sebagai aparat penegak hukum sejak lulus AKPOl pada 1991 silam. Bertumpuk pujian dan penghargaan serta dukungan mewarnai setiap penugasan yang diberikan padanya. Tetapi pria kelahiran 14 Agustus 1968 yang dilantik sebagai Kapolda Metro Jaya pada 20 Nopember 2020 lalu, tak menepuk dada. Inspektur Jenderal (Irjen) DR Fadil Imran tetap menjadi sosok yang hangat dan ramah serta penuh persahabatan.
Irjen Fadil Imran bukan hanya sebagai aparat penegak hukum yang profesional, tegas dan transparan. Tetapi perioritas kebijakan dan tindakannya berorientasi pada pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh rasa aman nyaman saat melakukan aktivitas di luar rumah maupun di rumah. Ditambah kepiawaiannya mengorganisir jajarannya dengan tidak berlebihan dan terkesan arogan, membuat seluruh jajarannya menjalankan tugas dengan maksimal sehingga masyarakat merasa dilindungi, dilayani dan diayomi oleh Polri.
Diawal tugas sebagai Kapolda Metro Jaya, ratusan karangan bunga sebagai bentuk dukungan memenuhi pagar markas Polda Metro Jaya. Karangan bunga dengan tulisan beragam diantaranya " Ikan hiu makan tomat, we love you pak Kapolda so much" tulisan di papan bunga yang dikirimkan ikatan dokter gaul Indonesia.
Irjen Fadil Imran juga menerima apresiasi dan respon positif serta dukungan atas sikap tegas dan tindakan efektif terkait penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan, maupun aksi premanisme serta semua bentuk tindakan yang potensi mengganggu Kamtibmas hingga narkoba.
Menurut Fadil, mengatasi masalah pandemi tidak cukup hanya dengan logika berpikir di dalam kotak (in of the box) atau hanya bermain di wilayah "comport zone". Harus terus berpikir "out of the box" atau melompat dari kebiasaan konvensional seraya menggali inovasi dan mencari terobosan-terobosan yang strategis dan konstruktif untuk menjadi solusi efektif dan berkelanjutan.
Sebab, Irjen Fadil Imran peraih gelar Doktor Kriminologi dari Universitas Indonesia (UI) mengatakan, Pandemi Covid-19 tidak hanya menyemai beragam permasalahan sosial, tetapi juga meluluh lantakkan sendi-sendi kehidupan dan ekonomi. Pandemi mengancam kesehatan bahkan membawa kematian semakin dekat di depan mata. Pandemi covid-19 membuat aktivitas terputus, produktivitas tersendat, kesehatan terancam membuat sebagian masyarakat mulai khawatir untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Irjen Fadil Imran salah satu aparat penegak hukum dari Polri dan Kejaksaan yang meraih penghargaan penyelamatan keuangan negara terkait bantuan sosial dari Menteri Sosial, Tri Rismaharani, Selasa 24 Agustus 2021.
Mensos menyerahkan penghargaan secara simbolis kepada Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, Waka Polri Komjen Pol. Dr. Drs. Gatot Eddy Pramono, M.Si, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H, Waka Bareskrim Polri Irjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Pol. Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si, Direktur Tindak Pidana Korupsi, Brigjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto; 7. Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri, M.Si.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menerima penghargaan dari Mensos
Penghargaan tersebut diberikan untuk mengapresiasi kinerja kepolisian khususnya Kapolda Metro Jaya beserta jajaran dalam mengawasi dan mengawal penyaluran dana bantuan sosial guna menghindari adanya penyelewengan oleh oknum.
Fadil pun mengungkapkan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan dan mengajak Kementerian Sosial untuk terus bersinergi bersama demi kepentingan masyarakat.
"Terima kasih Kemensos dan untuk ibu Tri Rismaharini selamat bertugas dan mari terus bersinergi dalam kebaikan," kata Irjen Fadil Imran0.
Irjen Fadil Imran mengatakan, penghargaan yang diberikan Menteri Sosial kepada jajaran kepolisian dapat menjadi motivasi ke depan untuk melindungi masyarakat.
"Tentu, ini menjadi motivasi yang besar bagi diri saya dan juga jajaran Polda Metro Jaya untuk selalu mengawal penyaluran dana bansos sebagai wujud perlindungan dan pengayoman masyarakat," kata Fadil seperti dikutip dalam akun Instagramnya @kapoldametrojaya, Selasa (24/8/2021).
Dia mengaku, penghargaan itu untuk seluruh jajaran Polda Metro Jaya yang telah bekerja maksimal dan selalu menaati aturan yang berlaku serta arahan pimpinan Polri.
" Saya sebagai Kapolda tidak mungkin bisa melakukan semua hal, tetapi seluruh jajarannya bersinergi menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai anggota Polri," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Kementerian Sosial melakukan pengawasan penyaluran bansos dengan melibatkan Polri, Kejaksaan Agung, BPKP dan KPK untuk menindaklanjuti berbagai pengaduan yang dikirimkan masyarakat setiap hari.
“Sejak awal kami menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum, sebab tidak mungkin menyelesaikan sendiri karena jumlah pengaduan dari masyarakat yang sangat banyak,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam acara Pemberian Piagam Penghargaan kepada Aparat Penegak Hukum dalam Penyelamatan Uang Negara terkait Bansos di Gedung Aneka Bhakti Jakarta, Selasa (24/8).
Pada kesempatan itu, Kapolri yang diwakili oleh Kabareskrim Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H menyampaikan dalam laporannya bahwa sejak tahun 2020 telah melakukan pengawasan bansos, terdapat 131 kasus yang ditangani, proses sidik 13, masih lidik 35 kasus, 57 dihentikan penyelidikan dan dilimpahkan ke aparat pengawas internal Pemerintah (APIP) 26 kasus. Modus yang dipakai yaitu memotong uang bansos dan bantuan beras dari setiap penerima.
“Kami mendukung upaya Bu Mensos memperbaiki data secara berkelanjutan yang melibatkan semua pihak mulai dari pemerintah daerah, pendamping, kepolisian, kejaksaan dan BPKP untuk menghitung kerugian negara, ” kata Komjen Agus Andrianto.
O Edison Siahaan