Beritabatavia.com -
Petugas gabungan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya serta Satpol PP melakukan serangkaian kegiatan di wilayah DKI Jakarta hingga Bekasi untuk memastikan kesiapan aplikasi PeduliLindungi dan penerapan Prokes di tempat-tempat hiburan.
Hasilnya petugas gabungan terpaksa menyegel tempat karaoke Rabbithole di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu 19/12/2021. Penyegelan dilakukan lantaran lokasi tersebut kedapatan buka hingga lewat tengah malam.
Personel Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan Satpol PP DKI Jakarta mendatangi Rabbithole pada Minggu (19/12/2021) sekitar pukul 01.16 WIB. Petugas membubarkan pengunjung karena tempat hiburan sudah melewati jam operasional pukul 00.00 WIB.
"Di Rabbithole, jam segini masih buka. Kita bubarkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Sebelum menyambangi Rabbithole, petugas juga membubarkan kerumunan di Embassy Club di Elysee SCBD, Jakarta Selatan. Saat didatangi pukul 00.00 WIB, Minggu (20/12), Embassy Club masih ramai pengunjung.
"Zulpan mengatakan kegiatan ini dilakukan di Jakarta hingga Bekasi oleh jajaran Polres-Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Petugas melakukan pengecekan aplikasi PeduliLindungi untuk mengetahui kapasitas pengunjung," tuturnya.
Menurut Zulpan, hampir semua pengunjung tidak menerapkan protokol kesehatan. Pengunjung juga tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat masuk ke klub.
"Banyak pengunjung yang tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan tidak taat prokes," tegas Kombes Zulpan.
O red/son