Beritabatavia.com -
Pimpinan Jamaah Ansharut Tauhid, Abu Bakar Ba'asyir, melalui pengacara Mahendradata membantah pernah ke Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumatera Utara. Pengacara mempersilakan kepolisian terus bernyanyi.
Tapi, pembuktian nanti di pengadilan. Kami tidak percaya pada keterangan saksi yang diperiksa polisi karena tidak ada yang melihat seperti apa pemeriksaan itu, kata Mahendradata, Kamis (7/10),
menanggapi pernyataan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Iskandar Hasan terkait dugaan keterlibatan Ba'asyir dalam perampokan Bank CIMB Niaga, Medan, Sumut beberapa waktu lalu.
Kami percaya dengan keterangan saksi ini jika mereka diperiksa di muka umum dalam keadaan bebas. Kalau begini, kita tidak pernah bisa mengonfimasi kepada saksi. Hanya dari omongan polisi, kata pengacara Tim Pembela Muslim (TPM) ini.
Alasan inilah yang jadi dasar mengapa Abu Bakar Ba'asyir tidak akan menjawab pertanyaan penyidik, sampai perkaranya tiba di pengadilan. Kalau di pengadilan, hakim boleh saja berpihak, tapi kan masyarakat bisa menilai sendiri, tegasnya.
Untuk itu, Mahendradata mempersilakan kepolisian mengatakan apapun, namun keputusan ada di pengadilan. Silakan bernyanyi.
Dalam kesempatan itu, Mahendrata juga mengatakan Abu Bakar hanya pernah ke Medan. Kalau ke Hamparan Perak, terlalu jauh, ujarnya. o vnc/nor