Selasa, 28 Juni 2022 19:10:41

Polri Upayakan Tersangka Kasus Indosurya Tetap Ditahan

Polri Upayakan Tersangka Kasus Indosurya Tetap Ditahan

Beritabatavia.com - Berita tentang Polri Upayakan Tersangka Kasus Indosurya Tetap Ditahan

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terus berupaya menuntaskan kasus investasi bodong dengan modus ...

Polri Upayakan Tersangka Kasus Indosurya Tetap Ditahan Ist.
Beritabatavia.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terus berupaya menuntaskan kasus investasi bodong dengan modus koperasi simpan pinjam (KSP) yang melibatkan Indosurya Cipta.Penyidik telah berupaya menuntaskan perkaranya, tetapi pihak penuntut umum belum menyatakan P21 atau lengkap.  

"Sampai batas waktu penahanan oleh penyidik Polri, masih juga belum bisa P21,” kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Selasa 28/6/2022.

Tetapi Komjen Agus memastikan, para tersangka bakal terus ditahan berdasarkan laporan polisi (LP) yang berbeda dari sebelumnya. Menurutnya, penyidik akan menggunakan laporan polisi korban Indosurya yang dilaporkan di sejumlah Polda di daerah.

“Saya arahkan kepada penyidik tolong dicari lagi LP yang terkait dengan perbuatan yang bersangkutan (tersangka). Karena ini bukan nebis in idem, karena locus dan temposnya berbeda-beda. Jadi ada 2 LP kalau gak salah, yang sudah ditingkatkan kepada penyidikan,” jelasnya.

Menurut Komjen Agus, dengan memisahkan LP yang sebelumnya disatukan, penyidik Polri bisa kembali melakukan penangkapan sekaligus penahanan paksa lagi terhadap para tersangka.

“Nanti kalau tidak P21 lagi, kami akan tangkap lagi, tahan lagi dengan LP yang lain. Karena korbannya, investornya lebih dari 14.000 orang,” tegas Komjen Agus Andrianto.

Dikatakan, penanganan tersebut bertujuan agar para tersangka tetap menjadi tahanan polisi sampai kasusnya selesai.

“Biar capek (para tersangka) jadi tahanan polisi, nggak apa-apa.  Daripada terus dianggap kita tidak serius menanganinya. Mari kita mainkan dengan cara kita, kalau ini gak bisa, saya sudah minta kepada penyidik yang dua LP segera tingkatkan penyidikan,” tambahnya.

Komjen Agus juga meminta masyarakat yang menjadi korban Indosurya untuk segera melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri.

“Itu yang perlu saya sampaikan pada siang hari ini, sebagai bentuk penegasan bahwa kita serius menangani koperasi simpan pinjam Indosurya yang mungkin polemik yang terjadi di lapangan seperti itu, saya ambil alih langsung perkaranya,” pungkasnya.0 red/son

Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Kamis, 01 Agustus 2024
Rabu, 31 Juli 2024
Sabtu, 27 Juli 2024
Sabtu, 27 Juli 2024
Jumat, 19 Juli 2024
Kamis, 18 Juli 2024
Sabtu, 13 Juli 2024
Jumat, 12 Juli 2024
Jumat, 12 Juli 2024
Jumat, 12 Juli 2024
Selasa, 09 Juli 2024
Rabu, 03 Juli 2024