Beritabatavia.com -
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memberikan arahan kepada seluruh penyidik di Direktorat Polda Metro Jaya dan Polres jajaran. Arahan tersebut terkait proses penegakan hukum di wilayah hukum Polda Metro Jaya agar berjalan maksimal.
"Hari ini saya sengaja mengumpulkan para penyidik yang dari Polda maupun dari kesatuan wilayah Polres. Kenapa saya kumpulkan ? Karena sejalan dengan amanat pak Presiden (Joko Widodo) dan pak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) bahwa penegakan hukum yang berkeadilan itu menjadi concern beliau," kata Irjen Karyoto kepada wartawan, Kamis (11/5/2023).
Karyoto menekankan, proses penegakan hukum harus berjalan profesional, objektif, dan memiliki kepastian hukum yang jelas.
"Sebuah perkara kalau memang harus berhenti (SP3), harus kita beranikan berhenti, kalau harus lanjut kita juga harus lanjutkan. Sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Selain itu, Kapolda meminta kepada para penyidik untuk bersikap profesional dalam menjalankan tugas. Ia juga meminta penyidik harus berpedoman kepada kode etik polri dan aturan yang berlaku saat melakukan penyelidikan ataupun penyidikan suatu kasus.
"Kami juga menginginkan kepada seluruh penyidik, harus bisa bertindak betul-betul profesional. Artinya dari sikap, perilaku, dan dalam melayani masyarakat betul-betul sesuai dengan aturan," imbuhnya.
"Disesuaikan dengan kode etik Polri maupun dengan hukum acara yang dijadikan pedoman dalam melakukan penyidikan," kata Karyoto.
(titik)