Beritabatavia.com -
Polsektro Tanahabang, Jakarta Pusat masih menyelidiki kasus jatuhnya seorang pembantu rumah tangga dari lantai 29 apartemen Sudirman Park, sementara keterangan yang diperoleh dari para saksi masih normatif.
Penyebabnya masih sumir, mengingat keterangan yang diberikan kelima saksi masih normatif, kata Kapolsektro Tanahabang Kompol, Hendra Gunawan, Kamis (14/10).
Wakil Kepala Polsektro Tanahabang Ajun Komisaris Polisi, Kasmono menambahkan, belum ada pernyataan meyakinkan dari para saksi yang mengatakan, kalau dirinya melihat, Vera nama pembantu rumah tangga itu, naik ke atas jendela lalu bunuh diri dengan cara melompat ke bawah. Jadi belum ada titik terang , ujarnya.
Mengenai usia korban, menurut Kasmono, memang ada perbedaan antara data RSCM dan polisi. Polisi mencatat bahwa usia Vera adalah 21 tahun, sementara RSCM mencatat usia perempuan itu adalah 17 tahun.
Kamis ini, tambah Kasmono, polisi kembali akan memeriksa sejumlah saksi, termasuk tetangga apartemen dari majikan Vera.
Sebagaimana diketahui Rabu, ada penemuan mayat perempuan muda di pekarangan sebuah apartemen.
Setelah dilakukan pengambilan sidik jari, mayat itu selanjutnya di bawa ke kamar mayat RSCM.
Dugaan, sementara, sosok yang belakangan diketahui bernama Vera, itu meninggal karena bunuh diri. O ant/brn