Senin, 10 Juli 2023 13:24:43

Gugatan Perkomhan kepada Menkopolhukam Berujung Damai 

Gugatan Perkomhan kepada Menkopolhukam Berujung Damai 

Beritabatavia.com - Berita tentang Gugatan Perkomhan kepada Menkopolhukam Berujung Damai 

Gugatan Perhimpunan Pejuang Pembela Korban Mafia Hukum Dan Ketidakadilan (Perkomhan) kepada Menkopolhukam Mahfud MD atas dugaan perbuatan melawan ...

Gugatan Perkomhan kepada Menkopolhukam Berujung Damai  Ist.
Beritabatavia.com - Gugatan Perhimpunan Pejuang Pembela Korban Mafia Hukum Dan Ketidakadilan (Perkomhan) kepada Menkopolhukam Mahfud MD atas dugaan perbuatan melawan hukum lantaran dinilai telah mengintervensi putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat perihal putusan penundaan pemilihan umum (Pemilu),berujung damai. 

Ketua Umum (Ketum) Perkomhan, Priyanto menyampaikan, kesepakatan damai antara kedua belah pihak terjadi dalam proses mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

"Menko Polhukam mengajukan proposal perdamaian. Kami sepakat terhadap isi perdamaian tersebut," ujar Priyanto kepada media ini seusai Rakor dan konsolidasi di Jalan Slamet Riyadi I Jakarta Timur, Jumat (07/07/2023) petang. 

Namun demikian, Priyanto tidak mengungkapkan secara rinci proposal perdamaian yang diajukan oleh Menko Polhukam selaku pihak tergugat. Adapun dalam gugatan nomor perkara 205/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst yang didaftarkan pada 29 Maret 2023 ini, Mahfud diminta untuk membayar kerugian materiil dan immateriil sebesar Rp 1.025.000.000. 

“Alhamdulillah sudah didapatkan titik temu antara tergugat dan penggugat melalui proses mediasi yang cukup alot di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.” ujar Priyanto. 0 rls/son

Berita Lainnya
Selasa, 03 Maret 2026
Sabtu, 07 Februari 2026
Kamis, 29 Januari 2026
Selasa, 27 Januari 2026
Selasa, 20 Januari 2026
Selasa, 20 Januari 2026
Selasa, 20 Januari 2026
Sabtu, 17 Januari 2026
Sabtu, 17 Januari 2026
Senin, 22 Desember 2025
Kamis, 18 Desember 2025
Kamis, 11 Desember 2025