Beritabatavia.com -
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat kembali berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 5 kg dari Bandara Soekarno-Hatta.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, jika dirupiahkan sabu tersebut bernilai Rp 7,5 miliar. "Sabu senilai 7,5 miliar ini kami ungkap dan berhasil menyelamatkan generasi muda kita dari penyalahgunaan narkotika," ujarnya kepada wartawan, di Mapolrestro, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2023).
Barang bukti tersebut diamankan bersama seorang perempuan WN Kenya, berinisial FIK (29), yang tengah hamil 7 bulan dari Terminal 3 Bandara Soetta, pada Minggu 23 Juli 2023.
Pengungkapan ini, lanjut Komarudin, berdasarkan informasi awal dari masyarakat dan sinergitas dengan Bea dan Cukai Bandara Soetta yang selanjutnya melakukan pengintaian.
Petugas mencurigai pelaku saat melewati area pemeriksaan Bea dan Cukai Bandara Soetta hanya membawa tas ransel berwarna hitam dan tas selempang kecil warna coklat.
FIK tiba di Bandara Soetta menggunakan pesawat Qatar Airways dengan rute Abuja, Nigeria – Doha – Jakarta.
Selanjutnya petugas mengecek boarding pass FIK, dan didapati ia masih memiliki barang bawaan dalam bagasi berupa satu buah koper seberat 23 kilogram.
"Ia sengaja meninggalkan koper berisi sabu tersebut berputar-putar di area conveyor belt bandara dengan harapan ada kurir lain yang mengambil," kata Komarudin.
0fery