Beritabatavia.com -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mejadwalkan pemeriksaan terhadap Nunun Nurbaeti, sebagai saksi dalam perkara aliran cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom.
Nunun disebut-sebut mengetahui proses mengalirnya cek perjalanan ke tangan sejumlah mantan anggota Komisi 9 DPR periode 1999-2004.
KPK sudah melakukan hal yang seharusnya dilakukan dengan memanggil saudari Nunun‎, kata Juru Bicara KPK Johan Budi dalam pesan pendeknya kepada wartawan, Jumat (15/10).
Johan mengatakan, KPK mengambil langkah tepat dengan menindaklanuti penindakan kasus suap berupa cek perjalanan dibalik terpilihnya Miranda S Gultom dengan memanggil Nunun. Hingga kini, KPK belum mengetahui apakah Nunun akan memenuhi pemanggilan pemeriksaan atau tidak.
Nanti kami lihat sejauh mana respons yang bersangkutan terhadap panggilan kami, ucapnya.
Sekadar diketahui, berulangkali Nunun diagendakan untuk dipemeriksa, namun kerap kali mangkir dengan alasan dirinya menderita penyakit lupa berat. o nor