Beritabatavia.com -
JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Perhimpunan Korban Mafia Hukum dan Ketidakadilan (Perkomhan), Priyanto SH MH memberikan arahan saat memberikan SK kepada pengurus Perkomhan Bogor Raya di kediamannya Jl. Slamet Riyadi I, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (1/9) sore.
"Alhamdulillah SK Perkomhan Bogor Raya sudah saya terima, saya terima berdua dengan Waka Robby Tuhumuri," kata Ketua Perkomhan Bogor Raya di Jakarta, Jumat (1/9/2023).
Priyanto berpesan kepada pengurus Perkomhan Bogor Raya untuk menjalankan dengan baik sesuai dengan maksud dan tujuan organisasi.
"Kami yakin Perkomhan Bogor Raya akan maju dan bermanfaat untuk warga Bogor Raya," ujarnya.
Ketum Priyanto berharap, pengurus Perkomhan Bogor Raya dapat membantu masyarakat yang mendapatkan perlakuan tidak adil dan memperjuangkan hak-hak masyarakat yang tanahnya dirampas.
"Kami juga meminta untuk melakukan proses hukum terhadap para pejabat Pemkab dan Pemkot Bogor yang melanggar hukum ," imbuhnya.
Priyanto menambahkan, Perkomhan adalah organisasi mandiri yang fokus untuk membantu kepolisian, kejaksaan, Pengadilan dalam penegakan hukum, membangun kesadaran hukum masyarakat, membela korban mafia hukum dan korban ketidakadilan.
Perkomhan juga melakukan kontrol sosial terhadap pejabat, tokoh politik, tokoh Agama, tokoh masyarakat yang melanggar hukum.
"Mengapa fokus kita terhadap subyek hukum tersebut ? Karena mereka adalah pembuat kebijakan, mereka adalah panutan masyarakat yang pernyataannya berpengaruh terhadap masyarakat," ucapnya.
"Untuk mencapai misi organisasi, Perkomhan melakukan investigasi, advokasi dan litigasi ke Pengadilan. Penanganan kasus perkomhan harus final. Baik melalui Restorasi Justice, akta/surat perdamaian atau putusan akhir Pengadilan,' tutur Priyanto.
Berikut ini SK susunan pengurusĀ
Perkomhan Wilayah Bogor :
Ketua : Asep Mulyadi/Asep Tagor.
Sekretaris : Kusnadi, S.H.,M.H.
Bendahara : Guruh Agung Gunawan, S.H.
(Titik)