Minggu, 14 Januari 2024 09:54:18

Anies Diancam Polisi Ciduk Pelakunya

Anies Diancam Polisi Ciduk Pelakunya

Beritabatavia.com - Berita tentang Anies Diancam Polisi Ciduk Pelakunya

Calon Presiden (Capres) nomor  urut 1 Anies Baswedan mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya yang bergerak cepat ...

Anies Diancam Polisi Ciduk Pelakunya Ist.
Beritabatavia.com - Calon Presiden (Capres) nomor  urut 1 Anies Baswedan mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya yang bergerak cepat menangkap pelaku yang akan menembak dirinya.

"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri. Pemilu ini dapat berjalan dengan kondusif dan damai," kata Anies dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (13/1/2024).

Anies menilai ancaman terhadap nyawa dan menggunakan kekerasan fisik adalah perbuatan di luar batas kebebasan berpendapat, bahkan bisa mengganggu kebebasan berpendapat itu sendiri. Sehingga, upaya yang dilakukan kepolisian justru merupakan salah satu langkah dalam melindungi kebebasan berpendapat.

Sebelumnya sebuah akun di media sosial mengunggah ancaman penembakan terhadap Capres nomor urut 1, Anies Baswedan. 

"Izin bapak, nembak kepala Anis hukumannya berapa lama ya?," bunyi narasi salah satu tangkapan layar yang dibagikan oleh akun di sebuah aplikasi media sosial.

Meski unggahan itu viral dan menuai berbagai komentar. Pihak kepolisian mengaku belum menerima laporan terkait hal tersebut. Tetapi Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan pihaknya telah melakukan penyeldikan terhadap akun tersebut.

"Sejauh ini belum ada laporannya, namun Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut," kata Trunoyudo, kepada wartawan, Jumat (12/1).

Tidak lama kemudian, tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur meringkus seorang pria berinisial AWK (23) di wilayah Dusun Kerajan, Kecamatan Ambulu, Jember Jawa Timur, pada Sabtu 13/1/2024 pukul 09.30. AWK adalah pemilik akun TikTok @calonistri71600. 

"Saat ini pelakunya sudah ditangkap, dengan inisial AWK, usia 23 tahun di daerah Jawa Timur atau tepatnya TKP-nya di Jember," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, Sabtu 13/1/2024.

Sandi Nugroho mengatakan penyidik masih mendalami motif pelaku pengancaman penembakan pada Anies Baswedan. Dia menjelaskan, hasil interogasi sementara, pelaku telah mengakui bahwa dirinya adalah pemilik akun TikTok @calonistri17600 dan yang menulis komentar bernada pengancaman kepada Anies saat live TikTok beberapa waktu lalu.

"Hal ini masih pendalaman dan informasi terkini dari tim yang menangani yang bersangkutan telah dinyatakan bahwa benar dia yang membuat cuitan itu. Namun lebih dalam mohon waktu, sebab tim saat ini masih mendalami hingga bisa diketahui motifnya," kata Sandi Nugroho, di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (13/1/2024).

Saat ini pria berinisial AWK itu dibawa ke Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. AWK akan dijerat Pasal 29 UU ITE dengan ancaman penjara 4 tahun, jika terbukti.0 son

Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Kamis, 01 Agustus 2024
Rabu, 31 Juli 2024
Sabtu, 27 Juli 2024
Sabtu, 27 Juli 2024
Jumat, 19 Juli 2024
Kamis, 18 Juli 2024
Sabtu, 13 Juli 2024
Jumat, 12 Juli 2024
Jumat, 12 Juli 2024
Jumat, 12 Juli 2024
Selasa, 09 Juli 2024
Rabu, 03 Juli 2024