Jumat, 12 Juli 2024 19:31:35

SYL Divonis 10 Tahun, Diluar Ruang Sidang Ricuh Wartawan dengan Pendukung

SYL Divonis 10 Tahun, Diluar Ruang Sidang Ricuh Wartawan dengan Pendukung

Beritabatavia.com - Berita tentang SYL Divonis 10 Tahun, Diluar Ruang Sidang Ricuh Wartawan dengan Pendukung

Menteri Pertanian (Mentan) ke-28 yang menjabat sejak 23 Oktober 2019 hingga 6 Oktober 2023, Syahrul Yasin Limpo (SYL) terbukti secara sah dan ...

SYL Divonis 10 Tahun, Diluar Ruang Sidang Ricuh Wartawan dengan Pendukung Ist.
Beritabatavia.com - Menteri Pertanian (Mentan) ke-28 yang menjabat sejak 23 Oktober 2019 hingga 6 Oktober 2023, Syahrul Yasin Limpo (SYL) terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pemerasan, penyalahgunaan kekuasaan dan penyuapan.

"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi," ujar Rianto Adam Pontoh, Hakim Ketua pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dalam amar putusannya, yang dibacakan, Kamis (11/7/2024).

Mantan Mentan SYL, lanjut Rianto, terbukti bersalah melakukan pemerasan, penyalahgunaan kekuasaan dan penyuapan yang melibatkan kontrak-kontrak kementerian itu dengan penyedia barang dan jasa (vendor) swasta. Ia menyalahgunakan kekuasaannya dengan memaksa pemberian uang dan menggunakannya untuk membayar keperluannya bersama keluarganya.

Hakim menyebutkan, total uang yang dinikmati politisi Partai Nasdem itu bersama keluarganya mencapai Rp14,1 miliar dan US$30 ribu. 

Untuk itu hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan melanggar Pasal 12 e junto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, junto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Selain hukuman penjara, SYL juga dihukum membayar denda Rp300 juta, atau diganti hukuman penjara tambahan jika tidak membayar denda.

Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap SYL, pada Jumat 13 Oktober 2023.

Proses pembacaan putusan hakim berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Namun saat SYL hendak keluar dari ruang sidang untuk memberikan pernyataan kepada wartawan, terjadi desak-desakan yang cukup parah antara tim simpatisan atau pendukung SYL bersama aparat kepolisian dan Sekuriti yang mengawal sidang dengan wartawan yang berjubel menunggunya di depan pintu keluar ruangan. 

Ricuh tersebut mengakibatkan kerusakan yang cukup parah pada peralatan kerja wartawan. Tercatat kamera wartawan dari Kompas TV dan TV One serta tripod iNews TV rusak akibat terinjak.

Usai menyampaikan pernyataan kepada wartawan, SYL pun meminta maaf atas kerusuhan yang terjadi. "Maafkan saya sudah membuat kekacauan," ungkapnya. 0fery 

Berita Lainnya
Rabu, 30 Oktober 2024
Kamis, 17 Oktober 2024
Kamis, 17 Oktober 2024
Jumat, 11 Oktober 2024
Rabu, 02 Oktober 2024
Jumat, 20 September 2024
Kamis, 19 September 2024
Minggu, 01 September 2024
Senin, 26 Agustus 2024
Sabtu, 24 Agustus 2024
Sabtu, 24 Agustus 2024
Minggu, 18 Agustus 2024