Beritabatavia.com -
Untuk kali kesekian, Nunun Nurbaeti, pihak yang diduga berada dibalik penyuapan sejumlah anggota DPR saat pemilihan Gubernur Senior BI Miranda S Gultom, tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lagi-lagi, kondisi kesehatan dijadikan alasan.
Ketidakhadiran Nunun yang sedianya akan diperiksa hari ini oleh KPK disampaikan Ina Rachman, kuasa hukum Nunun, melalui pesan singkat, Senin (25/10).
Bu N belum dapat memenuhi panggilan dari KPK dikarenakan kondisi beliau tidak memungkinkan karena masih sakit. Pihak keluarga, Bapak Adang Dorodjatun (suami Nunun -red) sudah memberitahukan secara tertulis kepada KPK, tukas Ina Rachman.
Sedianya, Nunun akan dimintai keterangan sebagai saksi atas dugaan keterlibatannya dalam kasus dugaan suap dalam pemilihan DGS BI pada tahun 2004. Pada tanggal 15 Oktober silam, Nunun juga dipanggil KPK, namun dia tidak hadir juga dengan alasan kesehatan.
Belum diketahui jadwal baru penyidik KPK untuk memeriksa Nunun. Hari ini ada jadwal untuk meminta keterangan dari Nunun. Ini prosedurnya seperti ini, harus diikuti dulu, ujar Jubir KPK Johan Budi SP di kantornya.
Untuk kasus yang sama, tim penyidik KPK juga kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jendral DPR RI, Nining Indra Saleh, selaku saksi. Juga terhadap mantan anggota Komisi IX DPR dari FPDIP, Matheos Pormes, Soewarno dan Soetanto Pranoto.
KPK sabelumnya telah menetapkan 26 anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ini. Para politisi itu diduga telah menerima suap berupa cek pelawat agar memilih Miranda dalam pemilihan DGS BI.
Miranda sendiri memenuhi panggilan KPK hari ini. Ia datang ke kantor KPK sebagai saksi terkait pemberian cek pelawat.
Pihak KPK saat ini memang tengah mengusut siapa pemberi suap. Diharapkan dengan kesaksian Miranda dan Nunun, yang diyakini sebagai hulu dari kasus ini dapat mengungkapkan segala teka-teki. o nor