Sabtu, 23 November 2024 09:18:59

Permohonan Blokir SHGB Molor Berbulan-Bulan, Ada Apa di Kantah BPN Jaktim?

Permohonan Blokir SHGB Molor Berbulan-Bulan, Ada Apa di Kantah BPN Jaktim?

Beritabatavia.com - Berita tentang Permohonan Blokir SHGB Molor Berbulan-Bulan, Ada Apa di Kantah BPN Jaktim?

Jakarta - Ketua Umum Coperlink Junaedi  Siahaan mendukung langkah menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang akan menindak oknum ...

Permohonan Blokir SHGB Molor Berbulan-Bulan, Ada Apa di Kantah BPN Jaktim? Ist.
Beritabatavia.com - Jakarta - Ketua Umum Coperlink Junaedi  Siahaan mendukung langkah menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang akan menindak oknum pejabat BPN yang berkomplot dengan mafia Tanah agar tidak lagi terjadi perampasasan hak tanah rakyat yang banyak terjadi di seluruh negeri. 

Junaidi berharap, permohonam blokir terhadap SHGB No 5152/Klender segera dilaksanakan Kantah BPN Jakarta Timur. Sebab bukti-bukti cacat administrasi sudah cukup kuat bahkan untuk membatalkan SHGB tersebut.

 "Nah berbulan-bulan tidak ada kejelasan, jangan sampai modus ini memang sengaja dilakukan oleh oknum pejabat BPN saat ini"ujarnya usai menyerahkan berkas dugaan gratifikasi ex Kantah BPN Jaktim di gedung KPK, Jumat (22/11/2024)

Pernyataan Nusron Wahid yang akan menindak oknum pejabat BPN yang berkomplot seharusnya bukan sekadar wacana di media massa maupun media sosial. Tetapi harus dibuktikan dengan tindakan nyata dan berani menindak bawahannya yang jelas terbukti menyalahgunakan wewenang. 

"Kami dukung menteri Nusron, tapi jangan cuma bicara. Kami bawa bukti ke KPK, bahwa ada dugaan suap miliaran rupiah yang diterima Sudarman, Kantah BPN jaktim yang berani menerbitkan SHGB di atas tanah seluas 9 hektae lebih di klender saat tengah berperkara. Ini jelas melanggar aturan"tambahnya

Di atas tanah yang terletak di jalan I gusti Ngurah Rai tersebut sudah berdiri Bangunan ruko.Penjelasan bahwa tanah ini tengah berperkara berdasarkan keterangan dari loket BPN.

Kuasa ahli waris pemilik tanah, Junaidi Siahaan menjelaskan , bahwa SHGB yang terbit di atas tanah 9,5 ha ini tanpa ada pelepasan hak kepada ahli waris pemilik tanah yang sah. Bahkan, belum ada SIPPT dari Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Pemprov DKI sudah terbit SHGB. SHGB ini terbit ditandatangani oleh kantah BPN jaktim yang kini juga bermasalah.

"Ini jelas langgar aturan. Belum ada SIPPT, tidak ada pelepasan dari ahli waris yang sah, kok bisa terbit SHGB" 
 
Sudarman sudah diperiksa KPK, Setelah istrinya viral flexing pamer barang mewah miliaran rupiah. Nah, dari mana uang yang melimpah? 

Junaidi menduga,salah satunya dari Perusahaan properti yang dapat SHGB di atas tanah girik c119  milik keluarga Sukmawijaya. 

Aset properti yang dijual oleh pt ini bernilai triliunan rupiah. Jadi wajar kami menduga,  perusahaan tersebut melakukan suap miliaran rupiah agar bisa terbit shgb di atas tanah berperkara. Sebab Perusahaan bisa menjual ruko dan kavling tanah dengan nilai triliunan rupiah.

Berita Lainnya
Senin, 26 Agustus 2024
Sabtu, 24 Agustus 2024
Sabtu, 24 Agustus 2024
Minggu, 18 Agustus 2024
Minggu, 18 Agustus 2024
Minggu, 18 Agustus 2024
Rabu, 14 Agustus 2024
Minggu, 11 Agustus 2024
Jumat, 09 Agustus 2024
Jumat, 09 Agustus 2024
Kamis, 01 Agustus 2024
Rabu, 31 Juli 2024