Kamis, 04 September 2025 20:07:32

Sidang Putusan Fariz RM Digelar 11 September Mendatang dan Terbuka Bagi Umum

Sidang Putusan Fariz RM Digelar 11 September Mendatang dan Terbuka Bagi Umum

Beritabatavia.com - Berita tentang Sidang Putusan Fariz RM Digelar 11 September Mendatang dan Terbuka Bagi Umum

Sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dengan terdakwa musisi legendaris Fariz Roestam Moenaf di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta ...

Sidang Putusan Fariz RM Digelar 11 September Mendatang dan Terbuka Bagi Umum Ist.
Beritabatavia.com - Sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dengan terdakwa musisi legendaris Fariz Roestam Moenaf di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kawasan Ampera Raya, Kamis (4/9) ini, batal digelar. Agenda putusan yang semula dijadwalkan secara daring itu ditunda hingga minggu depan, Kamis, 11 September 2025.

Griffinly Mewoh, S.H., selaku kuasa hukum Fariz RM mengatakan, penundaan tersebut merupakan arahan langsung majelis hakim. Ia juga berharap sidang mendatang digelar secara tatap muka atau luring.

“Seharusnya hari ini sidang online, namun karena agendanya putusan, maka idealnya Mas Fariz hadir bersama tim penasihat hukum. Oleh sebab itu sidang ditunda ke tanggal 11 September,” ujar Griffinly kepada wartawan, di PN Jaksel, Jakarta.

Meski harus menunggu sepekan lagi, pihak kuasa hukum memastikan kliennya dalam keadaan sehat dan siap menghadapi sidang terakhir apapun keputusannya.

“Mas Fariz sudah menyatakan siap dengan segala kemungkinan. Apapun hasil putusan, beliau akan menerimanya dengan lapang dada, termasuk opsi rehabilitasi yang sifatnya masih bisa terus diajukan,” tambah Griffinly.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menyampaikan bahwa sang musisi dianggap melanggar Pasal 112 ayat 1, Pasal 111 ayat 1 huruf a Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009  tentang Narkotika junto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Pidana.

Sementara dalam pledoinya, tim kuasa hukum menegaskan bahwa pelantun lagu Sakura tersebut hanyalah korban, dan bukan sebagai pengedar narkotika. 

“Dari awal Mas Fariz tidak pernah menawarkan narkotika kepada orang lain. Posisi beliau jelas sebagai pengguna. Namun dalam proses penyidikan, justru gagal menelusuri jaringan pemasok,” tegas Griffinly.

Sidang putusan Fariz RM pada 11 September mendatang dipastikan berlangsung terbuka untuk umum. Publik menanti, apakah sang maestro musik akan divonis rehabilitasi atau hukuman lain yang lebih berat. 0ferry

Berita Lainnya
Rabu, 05 November 2025
Senin, 03 November 2025
Jumat, 03 Oktober 2025
Rabu, 17 September 2025
Kamis, 04 September 2025
Selasa, 22 Juli 2025
Jumat, 04 Juli 2025
Selasa, 01 Juli 2025
Rabu, 25 Juni 2025
Senin, 23 Juni 2025
Sabtu, 24 Mei 2025
Senin, 24 Februari 2025