Beritabatavia.com -
Kepala Rutan Brimob Kompol Iwan Prayitno mengaku menerima suap puluhan juta dari Gayus Tambunan. Padahal selama ini rekening Gayus telah diblokir oleh Mabes Polri. Mabes Polri pun kini sedang menelusuri asal uang yang digunakan Gayus untuk menyuap.
Mabes Polri sebelumnya mengatakan bahwa Iwan Prayitno mengaku menerima Rp 50-60 juta dari Gayus. Sedangkan anak buahnya kecipratan Rp5-6 juta.
Saat ini Kompol Iwan Prayitno ditahan bersama 6 penjaga rutan lainnya. Mereka masih diperiksa oleh Direktorat III Tipikor Mabes Polri.
Sebelumnya pengacara Gayus, Pia Akbar Nasution tidak tahu jika Gayus ternyata masih memiliki uang. Sebab, semua rekening Gayus Rp 28 miliar dan safe deposit senilai Rp 70 miliar lebih sudah diblokir Mabes Polri.
Sementara Kabag Penum Mabes Polri Kombes Marwoto Soeto menduga uang suap Gayus 'diselundupkan' pihak keluarganya.
Bisa saja melalui istrinya. Kan sering jenguk dia, imbuh Marwoto saat dihubungi.
Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Iskandar Hasan, mengatakan Iwan bersama 8 tersangka lainnya pada 8 November telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan serta dibebastugaskan dari jabatan yang sekarang. Kesembilan orang itu terkena pasal 5 ayat 2 pasal 11, pasal 12, UU Tipikor.
Kasus ini makin heboh setelah muncul foto pria mirip Gayus dan mirip istrinya sedang menonton tenis di Nusa Dua Bali pada 5 November pukul 21.00 WIB. Gayus masuk sel Brimob mulai April 2010 dan sejak Juli rutin pelesiran keluar sel setiap pekan. o nor (foto: agus susanto/kompas)