Beritabatavia.com -
Mantan Kabareskrim Komjen (Pol) Susno Duadji membantah pernah meninggalkan sel Rutan Mako Brimob, Kelapadua, Depok, Jawa Barat. Kalau pun harus meninggalkan sel, hal itu dilakukan hanya saat shalat Jumat.
Bantahan ini disampaikan kuasa hukum Susno Duadji, Zul Armain, saat dihubungi, Jumat (12/11).
Kalau seandainya dia pernah keluar iya, tapi itu cuma saat salat Jumat saja. Masjidnya kan di luar dan itu pun dikawal. Saya pernah salat bersama dia, Zul Armain.
Zul menyangkal pernyataan Berlin Pandingan, kuasa hukum Kepala Rutan Brimob Kompol Irwan Siswanto, yang menyebutkan kliennya sering keluar ruang tahanan.
Itu tidak benar. Saya bantah itu. Pak Susno tidak ada keinginan keluar tahanan, ujarnya.
Menurut dia, Susno tidak pernah mengajukan permohonan tahanan luar sejak mendekam di bui. Kami, pengacaranya, tidak diperbolehkan mengajukan tahanan luar. Biar dia terima, ujar Zul.
Bahkan, kata Zul, Susno merayakan Idul Fitri 2010 di dalam tahanan. Saat Lebaran dia di dalam sel. Jadi jangan fitnah, bisa kita laporkan nanti, kata Zul.
Ketika ditanya Susno pernah menyerahkan uang Rp 10 juta kepada Karutan Brimob Kompol Iwan Siswono, Zul mengaku tidak tahu.
Kalau ngasih uang itu benar terjadi, mungkin Pak Susno kasihan kepada anak buahnya. Dia kan jenderal, kata Zul.
Dalam kesempatan terpisah, kuasa hukum Kombes Pol Wiliardi Wizar, Apolos Djara Bonga, membenarkan Wiliardi pernah meninggalkan ruang tahanan karena sakit.
Pak Wiliardi pernah keluar dari tahanan Mabes Polri saat berkasnya belum dilimpahkan. Dia jatuh di selnya. Dia lalu dirawat di RS di Tangerang selama tiga hari karena sakit gula dan jantung, kata Apolos.
Menurut dia, keluarnya Wiliardi dari tahanan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Itu tidak disembunyikan, ada izinnya. Tetapi, saya tidak tahu apakah Wiliardi keluar atau tidak saat ditahan di Rutan Brimob karena tidak pernah bertemu lagi, kata Apolos.
Kuasa hukum mantan Karutan Mako Brimob, Berlin Pandiangan, menyebutkan Susno dan Wiliardi juga diberi keistimewaan seperti Gayus.
Keduanya diberikan izin keluar rutan karena alasan korps, dan merupakan atasan Iwan. Mereka tidak harus memberikan uang pelicin. Namun Susno dan Wiliardi pernah memberi Iwan masing-masing uang Rp 10 juta lantaran iba setelah Iwan memberitahu istrinya sakit. o nor