Senin, 15 November 2010 13:48:45

Buyung: Soal Suap Karutan Brimob, Itu Perkara Teri!

Buyung: Soal Suap Karutan Brimob, Itu Perkara Teri!

Beritabatavia.com - Berita tentang Buyung: Soal Suap Karutan Brimob, Itu Perkara Teri!

Kuasa hukum Gayus HP Tambunan, Adnan Buyung Nasution, menilai kasus kliennya menyuap bekas Kepala Rutan Brimob, Kompol Iwan Siswanto, adalah perkara ...

Buyung: Soal Suap Karutan Brimob, Itu Perkara Teri! Ist.
Beritabatavia.com - Kuasa hukum Gayus HP Tambunan, Adnan Buyung Nasution, menilai kasus kliennya menyuap bekas Kepala Rutan Brimob, Kompol Iwan Siswanto, adalah perkara kecil alias teri. Kasus penyuapan tersebut, kata dia, bukan masalah pokok, karena masih ada perkara besar yang hingga kini belum terungkap.

Ini baru perkara teri saja. Masih ada perkara besar yang belum terbongkar. Dari mana uang Rp 25 miliar itu kan belum ketahuan. Yang dibongkar itu kan yang SPA (PT Surya Alam Tunggal). Soal penyuapan Karutan Brimon, itu perkara kecil tidak ada kaitannya. Ke mana perginya uang Rp 25 miliar dan kenapa orang mencecar Arafat tentang itu, Buyung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/11).

Menurut Buyung, kasus suap yang diduga melibatkan kliennya bukan urusannya. Ini urusan dia sama polisi. Saya mau menunggu polisi membuat statement mengakui itu betul atau tidak. Karena dia sama kami menyangkal, kata Buyung.

Buyung meminta agar masyarakat tidak mengalihkan pikirannya dengan masalah Gayus ke Bali. Ini masalah juga sebenarnya kok bisa di jalan-jalan. Tetapi, ini bukan masalah pokoknya, kata Buyung.

Gayus telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Kompol Iwan. Selain Gayus, polisi juga sudah menetapkan Kepala Rutan Brimob Kompol Iwan Siswanto dan 8 bintara menjadi tersangka. Semua yang terlibat dan menjadi tersangka kita miliki bukti, tutupnya.

Gayus diketahui sudah tidak ada di tahanan sejak Rabu 3 November 2010. Polri baru mengetahui hal ini hari Minggu 7 November. Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi marah besar. Dia memerintahkan anak buahnya menembak Gayus jika eks pegawai Pajak itu tak segera balik ke selnya.

Dari keterangan pihak kepolisian, Gayus diketahui memberi uang per minggunya ke Kepala Rutan Rp 5 juta dan per bulannya Rp 50-60 juta sejak Juli 2010. Sedang untuk petugas jaga berpangkat bintara Rp 5-6 juta per bulan. o nor
Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Senin, 20 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Kamis, 09 Juli 2026
Rabu, 08 Juli 2026
Jumat, 03 Juli 2026
Rabu, 24 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026