Senin, 15 November 2010 17:05:38

KPK Tetapkan Mochtar Mohammad Tersangka

KPK Tetapkan Mochtar Mohammad Tersangka

Beritabatavia.com - Berita tentang KPK Tetapkan Mochtar Mohammad Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Walikota Bekasi, Mochtar Mohammad, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana APBD Kota Bekasi ...

KPK Tetapkan Mochtar Mohammad Tersangka Ist.
Beritabatavia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Walikota Bekasi, Mochtar Mohammad, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana APBD Kota Bekasi 2010.

KPK telah menaikan status penyelidikan menjadi penyidikan terkait penggunaan APBD Kota Bekasi 2010, juga soal pemberian sesuatu atas perolehan Adipura bagi Kota Bekasi dengan tersangka MM, kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Senin (15/11).

Walikota Bekasi, menurut Johan, disangkakan dengan Pasal 2 ayat 1, atau Pasal 5 ayat 2, atau Pasal 12 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Johan mengaku belum mengetahui secara pasti berapa nilai suap maupun kerugian negara atas dugaan korupsi dan suap tersebut. Berapa besarnya nanti saya tanyakan lagi ke penyidik.

Kasus yang menjerat Mochtar Mohammad menjadi tersangka ini berbeda dengan kasus suap kepada auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat (Jabar).
Kalau untuk kasus yang suap auditor BPK Jabar masih dalam pengembangan.
Kapan ditetapkannya sebagai tersangka, hari ini sepertinya, saya baru tahunya hari ini," ujar dia.

Sementara itu, Majelis hakim Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) telah menjatuhkan vonis terhadap tiga pejabat pemerintahan Kota Bekasi.

Sekda Bekasi, Tjandra Utama Effendi telah divonis tiga tahun penjara denda Rp100 juta dan subsider enam bulan tahanan. Sedangkan dua staf Bekasi lainnya yakni Kepala Inspektorat Bekasi, Herry Lukmantohari divonis 2,5 tahun penjara, Kabid Aset dan Akuntansi pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Kota Bekasi, Herry Suparjan divonis dua tahun penjara. Masing-masing mereka juga dikenai denda Rp100 juta dan subsider tiga bulan tahanan. o nor

Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Senin, 20 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Kamis, 09 Juli 2026
Rabu, 08 Juli 2026
Jumat, 03 Juli 2026
Rabu, 24 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026