Beritabatavia.com -
Seorang pria berinisial F dan tiga rekannya diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara. Penangkapan ke empat pelaku terkait aksi perampokan yang diotaki tersangka F yang juga mantan sopir pemilik rumah yang terletak di Danau Sunter Timur Blok C, Jakarta utara, pada 16 Oktober lalu. Dalam aksi tersebut, para pelaku menggasak berangkas berisi perhiasan dan surat-surat penting senilai Rp 10 miliar.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Irawan Anwar membenarkan penangkapan empat tersangka perampokan di Danau Sunter. Mereka ditangkap di Kebumen, Jawa Tengah. Salah seorang tersangka berinisial F adalah mantan sopir di rumah tersebut, kata AKBP Irawan Anwar, Senin (15/11).
Menurutnya, aksi perampokan dilakukan, setelah F tidak bekerja lagi sebulan sebelumnya. Ternyata, bekerja di rumah tersebut merupakan modus untuk mengetahui seluk beluk rumah yang telah dijadikan sasaran kejahatan. Pelaku mengetahui betul seluk beluk rumah tersebut, kata Irawan.
Lalu, setelah tidak bekerja lagi, F datang bertandang ke rumah korban dengan berpura-pura silaturahmi dengan para pembantu. Saat datang, dia membawa es dawet yang sudah dicampuri obat tidur, kata Irawan. Usai mengobrol dan memberikan minuman, pelaku lalu meninggalkan rumah itu. Setelah 30 menit, pelaku menelepon ke rumah korban untuk memastikan jika pembantu sudah terlelap tidur.
Setelah yakin para pembantu sudah tertidur, para pelaku datang kembali dan menguras harta benda milik korban, ungkap Irawan.
Saat peristiwa perampokan pemilik rumah sedang tidak berada di rumah. sehingga mereka leluasa, menggasak brankas yang berisi perhiasan dan sertifikat tanah senilai Rp 10 miliar. Menurut AKBP Irawan, pelaku sebenarnya berjumlah tujuh orang, namun yang berhasil ditangkap baru empat orang, tiga lainnya masih buron.0 son