Beritabatavia.com -
Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Susno Duadji membantah jika dikatakan dirinya mendapat perlakuan istimewa selama ditahan di Rutan Mako Brimob, seperti halnya Gayus Halomoan Tambunan.
Dia mengatakan, mantan Kepala Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Kompol Iwan Siswanto tidak pernah bicara demikian mengenai Susno.
Iwan dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) tidak pernah bicara begitu. Saya sudah telepon Iwan, kata Iwan nggak ada, ujar Susno sebelum persidangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/11) dimulai.
Sebelumnya, Iwan Siswanto melalui kuasa hukumnya, Berlin Pandiangan mengungkapkan bahwa tidak hanya Gayus yang memperoleh perlakuan istimewa sebagai tahanan rutan Mako Brimob. Menurutnya, Susno dan Mantan Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan, Wiliardi Wizar juga mendapat perlakuan serupa.
Kemudian ketika pewarta kembali menegaskan apakah Susno pernah keluar-masuk tahanan seperti Gayus, terdakwa kasus suap penanganan PT Salmah Arowana Lestari itu menjawab, Saya seorang jenderal. Jenderal tidak pernah mengulangi perkataannya, tukasnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Gayus H Tambunan yang juga ditahan dalam rumah tahanan Mako Brimob mengaku bahwa tidak hanya dirinya yang dapat keluar masuk tahanan. Ketika ditanya apakah Susno dan Wiliardi juga keluyuran, Gayus menjawab bahwa mereka semua mendapat izin untuk keluar. Ya jangan pakai istilah keluyuran. Kita semua sudah dapat izin, katanya.
Adapun agenda sidang yang akan dijalani Susno hari ini adalah mendengarkan keterangan sejumlah saksi. Salah satu saksi penting yang dijadwalkan akan memberi keterangan di pengadilan adalah mantan Wakil Kepala Polri, Komisaris Jenderal Makbul Padmanegara. Dia diduga adalah salah satu pemilik saham PT SAL dan dikabarkan dekat dengan Sjahril Djohan, yang disebut sebagai makelar kasus di tubuh Polri. Mengenai kepastian kehadiran Makbul, belum dapat dipastikan. o kcm/nor