Beritabatavia.com -
Cirus Sinaga, tersangka pemalsuan dokumen rencana penuntutan (rentut) Gayus Tambunan membantah telah terlibat dalam pemalsuan yang dituduhkan. Cirus juga mempertanyakan mengapa dirinya dikait-kaitkan dalam kasus Gayus Tambunan.
Demikian disampaikan kuasa hukum Cirus Sinaga, Tumbur Simanjutak saat dihubungi wartawan, Selasa (23/11).
Dia tidak pernah tahu soal rencana penuntutan itu. Tidak ada itu, ungkap Tumbur.
Tumbur menjelaskan, Cirus siap datang untuk menjalani pemeriksaan, termasuk menjadi saksi bagi sidang Gayus Tambunan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurut dia, empat kasus yang didakwakan kepada Gayus tidak terkait dengan kliennya dan mempertanyakan mengapa Cirus ikut dikait-kaitkan dalam kasus Gayus.
Dakwaan Gayus ada empat, pertama, soal kasus PT SAL. Itu kan tidak ada hubungannya dengan Cirus. Kedua suap ke Arafat dan Sri Sumartini, itu juga tidak ada hubungan dengan Cirus. Ketiga, suap ke hakim Asnun tidak ada hubungan dengan Cirus, keempat pemberian keterangan palsu ke penyidik tidak ada hubungan dengan Cirus. Jadi ke empat dakwaan
itu tidak ada hubungannya dengan Cirus, papar Tumbur.
Tumbur juga membantah jika kliennya mengetahui pemalsuan rentut Gayus. Nggak pernah tahu itu. Kalau masalah rentut dia kan bukan JPU nya. Nah, sekarang siapa yang memalsukan. Siapa yang gunakan surat palsu, kapan, di mana dipalsukan. Itu harus diperiksa dengan jelas siapa pelakunya. Kalau Cirus sendiri dia bilang nggak tahu itu, kata Tumbur.
Tumbur menegaskan, Cirus hanya bertugas meneliti berkas perkara. Sementara terkait keluarnya rentut sepenuhnya kewenangan Kejari Tangerang. Cirus tak tahu menahu soal Kejari Tangerang. Yang tahu tentang rentut itu Kejari Tangerang ke (kejati) Serang dan Dirpidum (Kejagung), kata dia. o nor