Beritabatavia.com -
Permohonan penangguhan penahanan dengan uang jaminan yang diajukan pihak pendiri WikiLeaks, Julian Assange, ditolak oleh pengadilan City of Westminster Magistrates, London, Inggris. Dengan demikian, Assange harus mendekam dalam penjara, setidaknya sampai 14 Desember mendatang.
Sidang Assange selanjutnya memang baru akan dilakukan pada pekan depan. Pria asal Australia ini telah menjalani sidang perdananya sebagai terdakwa kasus kejahatan seksual, pada Selasa (7/12) siang, waktu setempat.
Hakim Howard Riddle menolak permohonan Assange karena dikhawatirkan dia dapat melarikan diri.
Ada alasan kuat, dia dapat melarikan diri jika permintaan jaminan tersebut diberikan, ujar Riddle seperti dilansir Reuters, Selasa kemarin.
Dalam sidang tersebut, jurnalis asal Australia, John Pilger, Sutradara Film asal Inggris, Ken Loach dan Imran Khan, menjaminkan diri ke pengadilan agar Assange tidak ditahan. Pilger yang menawarkan 20.000 poundsterling kepada pengadilan mengatakan dirinya merasa ada ketidakadilan dalam sidang ini.
Saya sangat menghormatinya. Tuntutan untuknya ini cukup absurd dan dinilai secara absurd oleh jaksa senior di Swedia, terangnya. o nor/dct