Kamis, 09 Desember 2010 14:30:37

Refly: Semua Punya Hak Mengadu ke Penegak Hukum

Refly: Semua Punya Hak Mengadu ke Penegak Hukum

Beritabatavia.com - Berita tentang Refly: Semua Punya Hak Mengadu ke Penegak Hukum

Refly Harun mengaku tidak pernah menyebut nama atau menyudutkan pihak tertentu di Mahkamah Konstitusi (MK). Termasuk menyebut kasus Pilkada dan nama ...

Refly: Semua Punya Hak Mengadu ke Penegak Hukum Ist.
Beritabatavia.com - Refly Harun mengaku tidak pernah menyebut nama atau menyudutkan pihak tertentu di Mahkamah Konstitusi (MK). Termasuk menyebut kasus Pilkada dan nama hakim yang diduga ada indikasi suap. Namun dia tidak mencegah kalau ada hakim yang hendak mengadu ke KPK.

Kita tidak bisa menghalangi warga negara mengadu ke penegak hukum, semua punya hak, kata Refly, Kamis (9/12).

Refly menjelaskan, sebagai ketua tim investigasi internal MK yang bersifat independen, dia tidak pernah sekalipun menyebut nama dan kasus ke publik. Semua hasil dilaporkan ke MK.

Sebagai ketua tim, clear. Kita tidak pernah menyampaikan nama dan kejadiannya. Kita semua sampaikan kepada Ketua MK,  kata ahli tata negara ini.

Dalam bekerja, tim selalu menghormati azas praduga tidak bersalah. Tim memberi saran agar MK membentuk majelis kehormatan, untuk membuktikan lebih lanjut agar memperoleh petunjuk ke sana, tutup eks staf ahli MK ini.

Sebelumnya Hakim MK Akil Muchtar mengaku akan membawa kasus ini ke KPK. Akil akan mengadukan Bupati Simalungun JR Saragih dan pengacaranya yang menangani dalam gugatan Pilkada Simalungun di MK, Refly Harun. Saat dimintai konfirmasi, Bupati Simalungun JR Saragih telepon selulernya tidak aktif. o nor
Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Senin, 20 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Kamis, 09 Juli 2026
Rabu, 08 Juli 2026
Jumat, 03 Juli 2026
Rabu, 24 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026