Beritabatavia.com -
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum), di Gedung Bundar Kejagung Jakarta, Rabu (5/1). Selain JK, penyidik Kejagung juga memeriksa mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Kwik Kian Gie juga sebagai saksi yang meringankan untuk tersangka Yusril Ihza Mahendra.
Kwik datang lebih dulu pada pukul 09.45 WIB menggunakan mobil Toyota Alphard, nomor polisi B 1131 ZJ. Kwik nampak terburu-buru masuk ke ruang penyidik dengan membawa sejumlah dokumen.
Ini dokumen IMF, jawab Kwik singkat. Ditanya soal kasus Sisminbakum yang sebenarnya, Bagaimana saya bisa menjawab, kalau saya belum ditanya (penyidik), ungkapnya sambil meninggalkan sejumlah wartawan.
Tak lama kemudian, sekitar pukul 10.05 WIB, JK dengan mengendarai mobil Lexus bernomor polisi B 1571 RF0. JK yang mengenakan baju batik warna kuning bermotifkan bunga-bunga, langsung melambaikan tangannya ke sejumlah wartawan. Saya datang penuhi undangan, paparnya sambil tersenyum.
Ditanya soal Sisminbakum, JK tak memberi tanggapan dan hanya tersenyum yang merupakan ciri khasnya. Setelah kedua mantan pejabat tinggi masuk ke ruang penyidik, ternyata hingga kini masih menjalani pemeriksaan. Dan tak ada informasi kapan berakhirnya pemeriksaan itu.
JK dan Kwik merupakan bekas menteri di kabinet Presiden Abrurrahman Wahid. Keduanya bersama bekas Presiden Megawati dan Susilo Bambang Yudhoyono diduga mengetahui proses kebijakan operasional Sisminbakum, yang diduga merugikan negara Rp420 miliar. Tujuh orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini diungkap sejak tahun 2007 setelah dioperasikan pada awal tahun 2000. 0 endi