Senin, 03 Mei 2010 10:40:54

Polisi Tangkap 74 Imigran Gelap

Polisi Tangkap 74 Imigran Gelap

Beritabatavia.com - Berita tentang Polisi Tangkap 74 Imigran Gelap

SATGAS gabungan Mabes Polri dan Polda Jatim menangkap 74 imigran gelap asal Afghanistan dan Iran di Pantai Pasir Putih, Situbondo, Minggu ...

Polisi Tangkap 74 Imigran Gelap Ist.
Beritabatavia.com - SATGAS gabungan Mabes Polri dan Polda Jatim menangkap 74 imigran gelap asal Afghanistan dan Iran di Pantai Pasir Putih, Situbondo, Minggu (2/5). "Mereka ditangkap lewat jalur laut, tapi ada delapan imigran lagi lewat jalur darat yang ditangkap Polres Situbondo," kata Direktur Ditpolair Polda Jatim Kombes Pol Anang S Hidayat.
Didampingi Kasi Gakkum Ditpolair Polda Jatim Kompol Henri Fiusier, dia mengatakan kalau ke-74 imigran yang ditangkap Satgas Penanggulangan Imigran Gelap itu terdiri atas 68 pria, empat wanita, dan sisanya anak-anak. "Kami memantau mereka sejak beberapa hari lalu. Mereka akhirnya ditangkap sekitar satu mil dari pantai Pasir Putih Situbondo jam 03:00 dan digiring lewat laut ke Ditpolair," jelasnya.
Ketika menyambut kedatangan para imigran yang tiba dengan KLM Lesa Jambu 02 di dermaga Ditpolair Polda Jatim pukul 15.00, dia mengatakan ke-74 imigran itu akan diserahkan Ditpolair ke Satgas Imigran Gelap Polda Jatim. "Nantinya Polda Jatim akan melimpahkan mereka ke Kantor Imigrasi. Lalu imigran yang memiliki dokumen lengkap akan dideportasi ke negara asalnya. Namun mereka yang tidak memiliki dokumen sama sekali diserahkan ke IOM (badan dunia urusan pengungsi di bawah naungan PBB)," katanya.
Menurut dia, 74 imigran yang hampir sama dengan 47 imigran yang ditangkap Ditpolair Polda Jatim di Pacitan pada sebulan lalu itu ingin ke Australia, tapi mereka singgah ke Indonesia. "Mereka sebenarnya imigran yang resmi dari negaranya ke Malaysia dan akhirnya ke Jakarta, kemudian ditampung di beberapa lokasi di Puncak (Bogor). Semuanya menggunakan dokumen resmi untuk kunjungan wisata satu bulan," katanya.
Di Indonesia justru menempuh jalur laut Situbondo untuk akhirnya ke Australia dengan kapal layar motor (KLM) itu tanpa dokumen resmi lantaran paspor kunjungan wisata mereka masa berlakunya sudah habis. "Jadi, pelanggaran mereka adalah pelanggaran keimigrasian yang sangat mungkin melibatkan orang Indonesia sebagai agen. Kami juga memeriksa sejumlah ABK (anak buah kapal) dan agen yang menampung mereka. Itu `trans nasional crime` atau kejahatan dengan pelaku antarnegara," katanya.
Secara terpisah, imigran asal Afghanistan, Aliata (30), mengaku memiliki paspor resmi dengan membayar 3.000-5.000 dolar AS per orang dari Aghanistan ke Australia. "Karena itu kami berharap perlakuan manusiawi seperti layaknya manusia, harapnya. O tvo/lop
Berita Lainnya
Selasa, 21 April 2026
Senin, 20 April 2026
Jumat, 17 April 2026
Jumat, 17 April 2026
Kamis, 16 April 2026
Kamis, 16 April 2026
Jumat, 10 April 2026
Kamis, 09 April 2026
Senin, 06 April 2026
Rabu, 01 April 2026
Sabtu, 14 Maret 2026
Sabtu, 14 Maret 2026