Beritabatavia.com -
Gayus Tambunan terdakwa kasus mafia pajak mengaku siap di hukum mati, asalkan semua orang dan pihak yang terkait dalam kasus mafia pajak dan mafia hukum ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Karena nama-nama yang disebut sebagai big fish sudah disampaikannya ke penyidik dan Satgas pemeberantasan mafia hukum (Satgas-PMH).Hal tersebut diungkapakannya kepada pengacaranya Adnan Buyung Nasution.
Menurut Bang Buyung panggilan akrab pria berambut putih ini, ungkapan tersebut disampaikan Gayus karena kliennya itu sudah kesal melihat tindakan dan prilaku para penegak hukum di negeri ini. Karena, Gayus sudah bersedia kembali ke tanah air dari Singapura dan membeberkan nama-nama mafia pajak yang selama ini menggerogoti uang negara.Bahkan, Gayus sudah membantu penyidik untuk membongkar semua kasus tersebut.
Namun, faktanya, tak satupunĀ informasi yang disampaikannya di proses. Justru sebaliknya, Gayus dikorbankan dan dijerat dengan pasal berlapis dan dianggap sebagai penjahat 'kakap' atau yang biasa disebut 'big fish'. Padahal, Gayus sudah mengatakan bahwa dirinya hanyalah 'ikan teri' sedangkan big fish itu sudah dikantongi penyidik. Mengapa tidak dibongkar, kata Buyung seperti yang dikeluhkan kliennya Gayus Tambunan.
Pengacara kondang Buyung Nasution berharap para psikolog meneliti prilaku Gayus apakah sebuah upaya untuk mengungkapkan kekecewaannya kepada aparat penegak hukum. Karena dia merasa telah dibohongi. Sehingga Gayus ingin mengatakan, bahwa prilaku para aparat penegak hukum tidak dapat dipercaya. Karena, kalau Gayus memang sengaja ingin melarikan diri, mengapa dia kembali setelah pergi ke luar negeri, padahal statusnya sedang di tahan di rutan Mabes Polri di markas Brimob, Kelapadua, Depok. Saya rasa kalau Gayus mau kabur, untuk apa dia kembali lagi dari luar negeri, kan aneh. Jadi saya kira ada sesuatu pesan yang ingin disampaikan Gayus terkait kinerja para aparat penegak hukum, ujar Buyung. o son