Beritabatavia.com -
Gara-gara penisnya digigit tikus saat ditahan di Pusat Rehabilitasi Nassau County pada 2007, Peter Solomon (50) menggugat perdata pemerintah Nassau County Amerika Serikat. Belum diketahui berapa nilai gugatannya, namun gugatan ini dianggap unik dan belum pernah terjdi di penjuru dunia.
Peter, warga New York merupakan veteran perang Vietnam, dan sempat mengalami gejala traumatik yang membayakan istrinya. Karena itu, Peter dimasukkan tahanan pusat rehabilitasi agar tak mengancam jiwa istri, keluarga dan warga sekitar.
Saat menjalani proses penahanan itu, Peter mengaku alat vital dan tangannya digigit tikus. Bahkan Peter mengklaim, para petugas sebenarnya tahu jika ruang tahanannya itu dipenuhi oleh binatang menjijikkan itu. Namun petugas rehabilitasi membiarkannya.
Menghadapi gugatan itu, para pengacara pemerintah Nassau County berargumen bahwa tidak ada bukti Peter menderita luka serius akibat gigitan tikus itu. Lagipula, pemerintah tak tahu-menahu jika penjara yang dihuni Peter juga dihuni hewan pengerat itu.
Meski demikian, Peter sudah menunjuk pengacara untuk mengajukan gugatan perdata. Rencananya, sidang gugatan itu akan dimulai Kamis pekan depan. o end