Beritabatavia.com -
Pasca vonis yang dijatuhkan kepada Gayus Tambunan menuai keributan di tubuh Polri Pasalnya, mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji menuding bahwa KomjenIto Sumardi membelokan soal dana Rp28 miliar milik Gayus Tambunan. Pernyataan itu langsung menimbulkan saling tuding antara kedua jenderal Polri lulusan AKPOL 1977 itu.
Kabareskrim Polri Komjen Ito Sumardi meminta agar pernyataan yang disampaikan Komjen Susno Duadji melalui penasihat Indonesia Police Watch (IPW) Jhonson Panjaitan, Sabtu (22/1) didukung dengan bukti data. Jangan sembarang ucap, Ito mengingatkan.
Komjen Ito curiga, bahwa rekannya Susno yang juga satu angkatan lulusan AKPOL 1977 hanya ingin mencari sensasi dari balik jeruji besi. Saya tidak ingin meladeni. Susno mau cari sensasi apalagi? kata Ito saat dihubungi wartawan, Sabtu (22/1).
Sebelumnya, Jhonson Panjaitan usai membesuk Susno di rutan Mako Brimob Kelapadua, Bogor mengatakan Susno siap memberikan keterangan terkait dana Rp28 miliar di rekening Gayus Tambunan. Pak Susno ingin memberikan keterangan untuk kasus ini karena banyak pembelokan yang sekarang dilakukan oleh Ito Sumardi dan dulu dilakukan oleh tim independen yang dipimpin Mathius Salempang, kata Johnson. Bahkan, Jhonson melanjutkan bahwa, saat Susno menjabat Kabareskrim sudah memeriksa 149 perusahaan yang diduga bermasalah kasus mafia pajak. Pemeriksaan dilakukan sejak Maret hingga April 2009. Jadi tidak seperti yang diungkapkan Komjen Ito, karena penyidikan itu sudah lama dilakukan, kata Jhonson mengutip pengakuan Komjen Susno.
Namun Kabareskrim Komjen Ito sumardi membantahnya, justru balik menuding bahwa saat Susno menjabat Kabareskrim tidak pernah menyentuh soal dana sebesar Rp28 miliar milik Gayus. Tetapi, saat dirinya menjabat Kabareskrim barulah dilakukan penyidikan. Pertanyaannya mengapa saat itu yang bersangkutan tidak memprosesnya. Kalau betul ada data-data itu, silakan saja dibuka ke publik, tapi harus benar-benar ada data dan bukti yang valid, ujar Komjen Ito.0 son