Sabtu, 26 Februari 2011 10:08:15

Bos MNC TV Mangkir Panggilan KPK

Bos MNC TV Mangkir Panggilan KPK

Beritabatavia.com - Berita tentang Bos MNC TV Mangkir Panggilan KPK

Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, komisaris PT Media Nusantara Cipta (MNC) Sky Vision, hingga Jumat (25/2) tengah malam, tak muncul di KPK. Padahal ...

Bos MNC TV Mangkir Panggilan KPK Ist.
Beritabatavia.com - Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, komisaris PT Media Nusantara Cipta (MNC) Sky Vision, hingga Jumat (25/2) tengah malam, tak muncul di KPK. Padahal bos MNC TV ini, dipanggil tim penyidik Tim komisi Pemberantasan  Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes), dalam penanganan out break flu burung tahun 2006.

Mangkirnya Bambang Tanoesoedibjo, menambah daftar panjang mengikuti jejak Hartono dan Hari Tanoesudibjo, yang juga pernah beberapa kali mangkir dalam panggilan Kejaksaan Agung, terkait kasus Sisminbakum.

Hingga Jumat tengah malam, penyidik KPK yang sabar menunggu kehadiran Bambang Tanoesoedibjo ternyata juga tidak muncul. Jadi saya tidak lihat kehadirannya, ujar Wakil Ketua KPK, Haryono Umar, ketika dijumpai di gedung KPK, Jakarta.

Akibat sikap tidak patuh hukum, sambung Haryono, KPK kembali akan menjadwalkan ulang pemanggilan Direktur Utama PT MNC Sky Vision ini. Akan dipanggil ulang, kalau beberapa kali tak hadir, bisa dipanggil paksa, tegasnya serius.

Dalam kasus pengadaan alat kesehatan penanganan wabah flu burung, KPK menetapkan Ratna Dewi Umat, eks Direktur Bina Pelayanan Medik Dasar Kemenkes sebagai tersangka pada Mei 2010. Penetapan Ratna sebagai tersangka dalam posisinya selaku kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen dalam pengadaan alat kesehatan dan perbekalan.

Ratna dijerat penyidik KPK melanggar Pasal 2 ayat 1 dan 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pengakuan Ratna, Bambang Tanoesudibjo juga terlibat dalam kasus korupsi ini.

Namun, penyidik KPK belum mau mengungkap apa kaitan Bambang dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp52 miliar ini. Namun informasi berdera, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo dipanggil dan diperiksa KPK terkait pertanggungjawabannya sebagai Direktur merangkap Komisaris PT Prasasti Mitra.

Perusahaan dengan alamat di Gedung Mugi Griya lantai 5, Tebet, Jakarta Selatan ini, bergerak di bidang perdagangan distributor alat kesehatan. Anggota Kadin dengan membership 20203.14624-6/0 diduga kuat ikut terlibat dalam tender proyek alat kesehatan penanganan wabah flu burung tahun 2006 yang mencaplok uang rakyat sebesar Rp52 miliar. o end


Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Senin, 20 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Kamis, 09 Juli 2026
Rabu, 08 Juli 2026
Jumat, 03 Juli 2026
Rabu, 24 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026