Beritabatavia.com -
Kasus dugaan malpraktek di RS Global Medika (Awal Bros Grup) Tangerang yang menimpa bayi usia 8 bulan, Maureen Angela dilaporkan oleh keluarga korban, Budi Katjana dan Linda ke Polres Metro Tangerang.
Polisi sedang mendalami kasusnya, untuk menyelidiki apakah benar terjadi dugaan malpraktek di RS tersebut, ujar Budi ketika dihubungi, Kamis (17/3).
Budi melanjutkan, kasusnya diterima oleh penyidik kepolisian setempat, Aipda Prapto Lasono. Budi mengharapkan bahwa kasus yang menimpa putrinya bisa segera selesai.
Saya berharap di kemudian hari tidak ada yang mengalami nasib seperti putri saya, lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, dua ujung jariĀ Maureen di tangan kiri Maureen putus diduga akibat malpraktek yang dilakukan RS Global Medika. Awal Maret lalu pihak RS mengakui bahwa memang pihaknya memakai cairan infus bignat, yang harus dilakukan secara berhati-hati apalagi terhadap bayi. Tapi pihak RS mengaku pihaknya sudah melakukan sesuai prosedur, dan hal itu terpaksa dilakukan untuk menyelamatkan nyawa si bayi.
Namun pihak pengacara maupun orangtua korban meragukan kredibilitas RS. Mereka menilai, jika Global Medika profesional, mereka tahu tindakan apa yang musti dilakukan saat Maureen dirawat.
Selain itu kami juga masih menunggu diberikannya rekam medis yang seharusnya diserahkan pada pasien. Jika memang mengaku sudah sesuai prosedur, untuk apa takut menyerahkan rekam medis? ujar June Simanungkalit, pengacara orang tua korban. O brn