Beritabatavia.com -
Pasca penahanan Jaksa Cirus Sinaga oleh Bareskrim Polri, Jaksa Agung Basrief Arief langsung memerintahkan ihwal penonaktifan anak buahnya itu.
Saya sudah perintahkan supaya Cirus Sinaga di nonaktifkan. Kalau ditahan, pasti itu diusulkan untuk dinonaktifan, kata Basrief di sela-sela rapat kerja pemerintah dengan dunia usaha di Istana Bogor, Jakarta, Selasa (19/4).
Cirus Sinaga telah ditahan oleh Bareskrim Mabes Polri pekan lalu setelah diperiksa selama 12 jam berkaitan dengan kasus penghilangan pasal dalam kasus mafia pajak Gayus Tambunan. Cirus diduga menerima sejumlah aliran dana dari Gayus ketika menangani kasus sengketa pajak di Pengadilan Negeri Tangerang pada 2009 silam.
Atas perbuatannya, Cirus dijerat pasal berlapis yaitu pasal 12 huruf e, pasal 21, dan pasal 23 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi 0 son