Beritabatavia.com -
Kasus ditahannya Antasari Azhar, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin jelas terlihat ada indikasi rekayasa hukum. Karena itu Politisi PDIP yang juga mantan anggota DPR, Permadi, menghimbau agar hukum ditegakkan agar yang salah jangan dibenarkan atau sebaliknya.
Saya menghimbau agar pemerintah segera membebaskan Antasari Azhar, karena makin jelas bahwa dia itu korban rekayasa. Buktinya, adik Nazarudin Zulkarnaen, serta adik Antasari yang tadinya sangat ingin Antasari dihukum mati, sekarang malah berbalik mendukung agar mantan Ketua KPK itu dibebaskan, ujarnya pada wartawan di sela-sela unjuk rasa menuntut dibebaskannya Antasari di Bundaran HI, Rabu (20/4).
Permadi berpendapat hal itu dikarenakan karena adik Nazarudin dan adik Antasari telah diyakinkan bahwa itu semua adalah rekayasa hukum. Permadi menilai, dengan dibebaskannya Antasari akan membuka borok rekayasa ini, sehingga yang sebenarnya bersalah bisa diseret kehadapan hukum.
Sementara istri Antasari, Ny Ida Laksmiwati bersama putrinya yang hadir beberapa saat setelahnya berpendapat serupa dengan Permadi dan ratusan orang yang hadir dalam demo itu. Saya kira hukum harus ditegakkan. Yang benar jangan dibilang bersalah. Rekayasa hukum harus diakhiri, karena ini menjadi preseden buruk buat hukum Indonesia, jelasnya.
Ida juga mengucapkan terimakasih pada rakyat Indonesia yang selama ini mendukungnya melalui SMS ataupun melalui jejaring sosial.
Saya tidak sempat membalas mereka satu persatu, sekarang melalui forum ini saya ingin mengucapkan terimakasih yang tak terhingga pada rakyat yang telah memberikan dukungan serta menguatkan kami sekeluarga, ungkapnya. O brn