Beritabatavia.com -
Komisi Pemberantasan Korupsi, (KPK) meminta pemerintah memperketat pengawasan pembangunan proyek wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan.
Ketua KPK, Busyro Muqoddas mengatakan, pengawasan itu harus dilakukan untuk mencegah terulangnya kasus gratifikasi yang menimpa Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam. Menurut Busyro, pengawasan itu harus dilakukan oleh sejumlah instansi, di antaranya Kementerian Pekerjaan Umum dan Badan Pemeriksa Keuangan, BPK.
Jumat pekan lalu KPK menangkap Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam di ruang kerjanya di kantor Kementrian Pemuda dan Olahraga. Dari tangan Wafid, KPK mendapatkan barang bukti 3 lembar cek senilai Rp 3 milliar lebih dan uang puluhan juta rupiah serta sejumlah mata uang asing.
Uang tersebut diduga sebagai gratifikasi untuk memenangkan PT. Duta Graha Indah sebagai pelaksana proyek pembangunan Wisma Atlet Sea Games di Palembang. O brn