Beritabatavia.com -
Nasib malang menimpa Yusuf Supendi. Pendiri Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, malah didepak seenaknya, bahkan namanya dicemarkan oleh pengurus PKS. Karena itu, Yusuf mengajukan gugatan secara perdata terhadap sepuluh elite PKS. Gugatan itu dengan meminta ganti rugi sebesar Rp 42,7 miliar.
Saya punya bukti dilarang ceramah, dilarang menerima produk pemikiran apapun terhadap Yusuf Efendi, itu kan sudah keterlaluan, tegas Yusuf saat mengajukan gugatan perdata melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/5).
Mantan Wakil Ketua Dewan Syariah Pusat datang sekitar pukul 11.40 WIB didampingi kuasa hukum Ahmad Rivai. Gugatan terdaftar No. 261.Pdt.G.2011/PN Jkt. Sel, tertanggal 2/5 2011.
Gugatan ganti rugi yang dilayangkan ke pengadilan berupa adanya kerugian pendapatan yang didapat Yusuf Supendi sebesar Rp 19,2 miliar, Rp 16,5 miliar biaya pengobatan istri, Rp 1 miliar fee pengacara, Rp 5 miliar immateriil, dan Rp 1 miliar biaya operasional.
Sepuluh elite PKS yang digugat, Hilmi Aminudin, Ketua Majelis Syuro PKS, Salim Asegaf Al Jufri, anggota majelis syuro, Surahman Hidayat, Ketua dewan Syariah, Tifatul Sembiring, mantan Presiden PKS yang kini menjabat Menteri Informasi dan Komunikasi, Anis Matta,
Juga Sekjen PKS, Fahri Hamzah Wakil Sekjen, Lutfi Hasan Presiden PKS, Aus Hidayat Nor, Ketua Badan Penegak Disiplin Organisasi Partai, Makmur Hasanudin yakni mantan ketua badan penegak disiplin organisasi partai dan Rahmat Abdulah, ahli waris Mahfud Sidik, mantan wakil Sekjen.
Yusuf menyesalkan atas kasus yang melilitnya itu, membuat istri mantan Wakil Ketua Dewan Syura PKS itu jatuh sakit. Juga prihatin terhadap perbuatan para elit PKS, yang tak merespons somasi yang diajukan karena tak sesuai prosedur.
Dikatakan alasan gugatannya karena kliennya telah dipecat dari keanggotaan PKS. Dasar pemecatan Yusuf Supendi, katanya, tidak jelas dan tidak berdasar hukum. Menurut Yusuf dia menerima pemberitahuan pemecatan, Selasa, 28 November 2010 pukul 20.20 WIB.
Terhadap masalah tersebut pihaknya telah melayangkan surat pada sejumlah petinggi PKS, 19 April 2011. Namun, tidak ada tanggapannya. Ini bukti nyata arogansi kekuasaan, kesombongan, ketidakadilan, katanya.o end