Beritabatavia.com -
Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, terpidana kasus pembunuhan direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasarudin Zulkarnaen, dipastikan tidak mengirim pesan singkat atau SMS kepada almarhum. Justru Almarhum yang mengirim SMS ke Antasari.
Pakar teknologi informatika dari ITB, Agung Hartoyo mengatakan karena fakta ini, mereka tak membaca kemungkinan adanya pesan berupa ancaman yang dikirim Antasari t kepada Nasarudin Zulkarnaen. Dari hasil penelitian yang mereka lakukan, tim IT ITB malah menemukan empat pesan singkat yang dikirimkan Nasrudin Zulkarnaen kepada Antasari Azhar. Hal ini diungkap Agung Hartoyo dalam pemeriksaan terhadap dirinya oleh Komisi Yudisial. Keterangan tersebut kata Agung pernah disampaikan di pengadilan.
Dari NZ ke AA. Dan tidak sekalipun dari AA ke NZ, di nomor yang digunakan sebagai bukti di pengadilan. Kalau telepon tidak ada, ujarnya pada wartawan ketika dihubungi, Jumat (6/5). Agung menambahkan mereka tidak membuka isi empat SMS yang mereka temukan. Untuk membukanya diperlukan ijin pengadilan.
Sebelumnya pengacara Antasari Azhar menilai ada kejanggalan dalam penanganan kasus kliennya. Pengadilan menurut pengacara Antasari kerap mengabaikan bukti yang disampaikan tim ahli. Lantaran ada dugaan rekayasa kasus, Antasari Azhar dihukum 18 tahun penjara dan sekarang ditahan di LP Tangerang. O brn