Beritabatavia.com -
JAKARTA. Masuknya ratusan penjaja seks komersial (PSK) asing ke Indonesia mengundang tanda tanya. Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Republik Indonesia, dituding lemah melakukan pengawasan, sehingga sebagaian dari wanita pelancong itu, bebas berkeliaran menjadi pemuas nafsu di Tanah Air.
Pihak Imigrasi pun gerah dengan tudingan itu. Mereka berjanji akan meningkatkan pengawasan terhadap setiap warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia. Akhir-akhir ini memang, banyak WNA yang masuk ke Indonesia menggunakan visa turis, namun dalam kenyataanya, mereka malah bekerja di Indonesia. Sementara berdasarkan penelusuran Tabloid Pro, sebagaian wanita asing menjadi PSK di sejumlah tempat hiburan malam.
Humas Ditjen Imigrasi Bambang Catur P yang dikonfirmasi mengakui, pihaknya mensinyalir ada beberapa oknum, yang melindungi WNA sehingga lolos dari pengawasan Imigrasi.
Karena itu, kami sedang memperketat pengawasan kepada mereka dengan mengadakan pemantauan melalui sistem border control management (BCM) di 27 titik masuk ke Tanah Air atau tempat pemeriksaan Imigrasi (TPI) di setiap bandara dan pelabuhan. Pada 2013, akan dapat kami aplikasikan seluruh TPI di Indonesia, ujar Bambang.
Pihaknya memang mengaku kecolongan dengan adanya WNA yang menyalahgunakan visa kunjungan wisata. Dia juga mengaku, ada beberapa oknum nakal yang menjadikan WNA berpaspor turis atau kunjungan budaya sebagai PSK. Menurut Bambang, oknum tersebut memiliki jaringan kuat, sehingga bisa mengelabui petugas Imigrasi.
Namun bukan berarti Ditjen Imigrasi tinggal diam. Bagi WNA yang dikelabui oleh oknum, silakan melapor kepada kami di Jl Rasuna Said, Kuningan, atau melalui telepon 5225038, atau email ke humas@imigrasi.co.id. Nanti akan kami bantu untuk mengurus kepulangannya, dengan menghubungi pihak kedutaan negara asal korban, paparnya.
Selain itu, kata Bambang, pihaknya akan bekerjasama dengan kepolisian di bandara dan pelabuhan, untuk menangkal masuknya WNA ilegal. Bambang menepis kemungkinan ada oknum petugas Imigrasi yang terlibat dalam lolosnya WNA ke Indonesia.
Saya rasa tidak ada oknum kami yang berbuat seperti itu. Jika ada, pasti akan ketahuan oleh sistem BCM tersebut. Sistem itu sudah memuat berbagai data yang valid mengenai sistem keimigrasian di seluruh dunia, termasuk siapa pihak kedutaan Indonesia di negara sahabat yang menerbitkan izin masuk Indonesia. Jika tidak sesuai dengan data yang ada, maka kami akan menahannya untuk kemudian mendeportasikan WNA tersebut, pungkas Bambang.
Menurut Bambang, pihaknya selalu membuka diri untuk menerima laporan dari warga, terkait keberadaan PSK impor. Laporan tersebut akan diproses secara berkala, baik terhadap perusahaan atau warga asing yang bermasalah. Jika perusahaan dan warga asing tersebut terbukti melakukan tindakan pelanggaran hukum, Imigrasi tidak segan-segan menindak, baik secara hukum maupun tindakan keimigrasian berupa deportasi.
Tentu kami akan senang bekerjaama dengan seluruh pihak, termasuk masyarakat jika ada laporan tentang adanya praktek prostitusi yang melibatkan warga negara asing. Namun laporan itu, juga harus disertai dengan data dan fakta yang lengkap, jelasnya.
Setelah itu, barulah kami bisa melakukan proses pengawasan yang telah kami lakukan secara rutin tiap bulannya. Jika tebukti bersalah, kami akan melakukan tindakan secara hokum atau tindakan keimigrasian berupa deportasi terhadap PSK asing, tambah Bambang.
Usir PSK Asing
Sementara itu, Habib Ali, salah seorang tokoh Front Pembela Islam (FPI) meminta pihak Ditjen Imigrasi melakukan operasi terhadap keberadaan WNA ilegal di Indonesia. Termasuk memulangkan seluruh PSK asing ke negara asalnya.
Persoalan ini jangan dianggap main-main. Jangan sampai negara kita dicap sebagai negara penampung para PSK. Usir mereka dari negeri ini, tak ada gunanya tinggal di sini. Mereka hanya membuat bangsa ini semakin banyak berdosa, ungkap Habib Ali.
Habib Ali juga mendesak pemerintah segera menertibkan segala praktik prostitusi di Tanah Air. Terutama wanita-wanita yang didatangkan dari mancanegara, seperti Cina dan Uzbekhistan. Pemerintah jangan takut untuk mencabut izin tempat hiburan yang menyediakan praktik prostitusi, tandas Habib Ali.
Pria yang pernah dituding pelaku pengeboman gedung Bursa Efek Jakarta (BEJ) oleh almarhum mantan Presiden Abdurrahman Wahid ini, khawatir masyarakat akan bergerak sendiri, jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah. Apabila ini terjadi, potensi terjadinya tindakan anarkis pun tidak bisa dihindari. Jangan sampai masyarakat bergerak sendiri untuk menertibkannya, tandas Habib Ali. O tim BBC
Sejumlah Tempat Yang Diduga Dijadikan Markas PSK Impor
Hayam Wuruk Plaza (Jakarta Barat), Apartemen Pesona Bahari (Jakarta Utara), Apartemen Mediterania (Jakarta Pusat), Hotel Classic (Jakarta Pusat)
Sejumlah Tempat Mangkal PSK Impor
Sand’s (Manggadua), Sumo (Kelapagading), Suncity (Hayam Wuruk), Alexis (Ancol), Malioboro (Jakarta Pusat), Hotel Classic (Jakarta Pusat).