Beritabatavia.com -
Jaksa di Pengadilan Kriminal Internasional sedang mencari cara untuk menyeret pemimpin Libya Moammar Qaddafi ke Pengadilan Kriminal Internasional. Ia dinilai telah melakukan kejahatan kemanusiaan dengan melakukan genosida (pembasmian etnis) kepada para demonstran dan penentangnya selama 41 tahun berkuasa.
Jaksa Mooreno Oncampo, Selasa (17/5) mengatakan sinyal untuk menyeret Qaddafi ke pengadilan sudah dimulai dengan mencari bukti, yaitu tiga tertuduh dalam pembunuhan para demonstran di Libya. Selain Qaddafi, dua tertuduh lainnya adalah anak Qaddafi Saif Al Islam, yang merekrut prajurit bayaran untuk membantai para demonstran, serta mata-mata dari pihak Qaddafi yaitu Said Abdullah El Senussi yang berpartisipasi dalam menyerang para demonstran.
Para jaksa Pengadilan Kriminal Interasional mematok target untuk menyelesaikan surat perintah penangkapan Qaddafi, yaitu 2,5 bulan setelah laporan Dewan Keamanan PBB diserahkan ke Pengadilan Kriminal Internasional. O reuters/brn