Beritabatavia.com -
Lembaga Bantuan Hukum, LBH Jakarta mengalami krisis keuangan. Direktur LBH Jakarta, Nurkholis Hidayat mengatakan krisis berlangsung sejak tiga bulan lalu. Tercatat saldo lembaga non pemerintah tersebut sampai 20 Mei 2011 sebesar Rp 27 juta.
Menurut Nurkholis penyebab krisis keuangan akibat tertundanya komitmen bantuan yang diberikan sejumlah lembaga donor. Untuk mengatasi masalah ini, LBH Jakarta menggelar kampanye penggalangan dana. Nurkholis menegaskan meski dilanda krisis keuangan, LBH Jakarta tetap bekerja.
LBH Jakarta sudah kesulitan keuangan cukup lama. Karena tak ada donor yang membiayai atau kebijakan donor yang tak bisa membiayai kerja bantuan hukum. Tentu dalam kesempatan ini kami menghimbau publik, LBH Jakarta tetap akan bekerja bantuan hukum secara profesional. Cuma ada beberapa kegiatan yang akan ditunda, ujarnya di Jakarta, Kamis (26/5).
Nurkholis Hidayat menambahkan setiap bulannya LBH Jakarta menghabiskan biaya oprasional sekitar 70 juta rupiah. Setiap tahun, LBH Jakarta rata rata menangani seribu pengaduan hukum dari masyarakat.
Selain itu, lembaga ini juga memberikan pendidikan hukum bagi masyarakat terpinggirkan. LBH Jakarta juga konsisten mengawasi dan mendorong perubahan kebijakan yang pro rakyat miskin. Seperti RUU Pekerja Rumah Tangga, RUU Bantuan Hukum dan RUU Jaminan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan. O brn