Jumat, 10 Juni 2011 19:56:08

Di Pengadilan Jakarta, Hakim pun Tidur Saat Sidang

Di Pengadilan Jakarta, Hakim pun Tidur Saat Sidang

Beritabatavia.com - Berita tentang Di Pengadilan Jakarta, Hakim pun Tidur Saat Sidang

Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (Mappi), dan Lembaga Kemahasiswaan FHUI Lasale, melaporkan adanya hakim yang diduga melanggar kode etik, ...

  Di Pengadilan Jakarta, Hakim pun Tidur Saat Sidang Ist.
Beritabatavia.com - Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (Mappi), dan Lembaga Kemahasiswaan FHUI Lasale, melaporkan adanya hakim yang diduga melanggar kode etik, karena tertidur ketika sidang. Kejadian menyedihkan itu terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Terdapat beberapa hakim yang tertidur di persidangan, kami dapat di PN Jakpus, dan PN Jaksel, kita tak tahu alasannya, tapi ketika memimpin sidang mereka tertidur, kata Randolph, Kepala Divisi Literatur Pendidikan Masal Lasale FHUI, dalam acara jumpa pers di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta,, Jumat (10/6).

Lasale dan Mappi FH UI, menunjukan foto yang mengabadikan peristiwa ketika hakim yang tengah tertidur di persidangan tersebut, di hadapan Komisioner KY, Suparman Marzuki.

Selain itu temuan lainnya, adalah, adanya Hakim yang terlambat datang ke dalam sidang, ketika sidang itu sudah berlangsung. Ada juga hakim yang terlambat, ketika sidang sudah berjalan hakim itu masuk. Itu di PN Jaksel, ungkap Randolph.

Mendengar adanya hal tersebut, Suparman mengaku terkejut, dan berjanji agar segera menindaklanjuti laporan Lasale dan Mappi.

Kami berterimakasih kepada Mappi dan Lasale yang memantau di sidang di PN Japus dan PN Jaksel, dengan hasil yang cukup mengejutkan. Tidur itu dalam kode etik jelas menunjukan sikap Hakim yang tak dapat dipertanggung jawabkan, harus ada punishment, temuan ini akan kita tindaklanjuti, katanya.

Fakta Hakim di Indonesia, ini hakim di Jakarta, dekat dengan pers, LSM, dekat dengan publik, gimana yang di kabupaten-kabupaten, lanjutnya.

Untuk itu ia meminta kepada MA, menjadikan fakta tersebut sebagai bahan untuk membenahi pengadilan di Indonesia. Ini bagi MA seharusnya dilihat sebagai temuan penting, mereka harus berbenah, ucapnya. o end


Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Senin, 20 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Kamis, 09 Juli 2026
Rabu, 08 Juli 2026
Jumat, 03 Juli 2026
Rabu, 24 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026