Rabu, 15 Juni 2011 19:58:02

Edan, Pengadaan Mobil Tahanan pun Dikorup

Edan, Pengadaan Mobil Tahanan pun Dikorup

Beritabatavia.com - Berita tentang Edan, Pengadaan Mobil Tahanan pun Dikorup

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kasus korupsi di internal Kejakgung, terkait pengadaan seratus unit ...

  Edan, Pengadaan Mobil Tahanan pun Dikorup Ist.
Beritabatavia.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kasus korupsi di internal Kejakgung, terkait pengadaan seratus unit mobil tahanan Kejakgung yang dikorupsi. Modusnya penunjukan langsung dan penggelembungan harga Rp 1,3 miliar.

Laporan Badan Pemeriksa Keuangan tentang Hasil Pemeriksaan Keuangan Kejaksaan Agung 2009 tertanggal 10 Mei 2010 menunjukkan adanya sejumlah indikasi korupsi di lingkungan kejaksaan, kata Wakil Koordinator ICW, Emerson F. Juntho, di Jakarta, Rabu (15/6).

Tahun 2009, sambung dia, Kejagung melalui Biro Perencanaan berencana membeli 100 unit mobil untuk kejaksaan tinggi, kejaksaan negeri, dan cabang kejari. Proses lelang dilakukan panitia pengadaan kendaraan melalui penunjukan langsung kepada PT Astra Internasional Tbk.

PT Astra dipilih sebagai rekanan yang kemudian mendatangkan sasis Toyota Kijang Dyna Rino empat ban kecil sebanyak 38 unit, sasis Toyota Kijang Dyna Rino empat ban sedang sejumlah 50 unit, dan enam ban besar sejumlah 12 unit. Pengadaan kendaraan tahanan tersebut dituangkan dalam surat perjanjian tahun 2009 Nomor SP-02/PKLPH/7/2009 tanggal 1 Juni 2009 senilai Rp 29,4 miliar.

Dilanjutkan, jangka pelaksanaan pekerjaan disebutkan selama 168 hari terhitung sejak 1 Juli 2009 sampai 15 Desember 2009. Pelaksanaan pekerjaan tersebut telah selesai dan diserahterimakan pada 11 Desember 2009, ujar Emerson.

Pada 3 Desember 2009 dilakukan kontrak lanjutan dengan nilai Rp 1,6 miliar dengan jangka waktu pelaksanaan selama 28 hari terhitung sejak 3 Desember 2009. Dari hasil pengecekan kepada pihak Toyota Astra Internasional (PT Tunas) menunjukkan bahwa harga sasis kendaraan dalam kontrak lebih tinggi, harga sebenarnya sebesar Rp 1,3 miliar, ungkap Emerson.

Sesuai laporan BPK, ditemukan adanya indikasi korupsi dalam pengadaan barang inventaris pada biro perlengkapan Kejaksaan Agung tahun anggaran 2009 sebesar Rp 1,4 miliar, dan indikasi korupsi pengadaan laptop di Kejaksaan Agung tahun 2008 yang tidak sesuai dengan ketentuan dan terjadi indikasi kerugian negara Rp 1,3 miliar. Nah. o end


Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Senin, 20 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Kamis, 09 Juli 2026
Rabu, 08 Juli 2026
Jumat, 03 Juli 2026
Rabu, 24 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026