Beritabatavia.com -
Kementerian Lingkungan Hidup memastikan untuk segera menyeret 7 perusahaan yang masuk dalam kategori hitam ke pengadilan pada tahun ini. Sebelumnya ketujuh perusahaan tersebut telah dua kali mendapatkan penilaian hitam dalam program penilaian peringkat kinerja penataan dalam bidang lingkungan oleh Kementrian Lingkungan Hidup.
Menteri Lingkungan Hidup, Gusti Muhammad Hatta menyatakan ketujuh perusahaan tersebut kini masih dalam proses pengajuan ke pengadilan dan pengumpulan bukti-bukti. Namun, Gusti Muhammad Hatta enggan menyebutkan nama ketujuh perusahaan tersebut.
Menteri menyebutkan dari 7 perusahaan hitam yang akan diseret ke pengadilan, 5 dari perusahaan tersebut berlokasi di Jawa Timur dan dua perusahaan berlokasi di Kalimantan dan merupakan perusahaan tambang. O ant/brn