Beritabatavia.com -
Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial akan meminta pimpinan DPR mendesak pemerintah menghadiri rapat pembahasan RUU tersebut.
Wakil Ketua Pansus BPJS, Surya Chandra Suropaty mengatakan desakan tersebut dilakukan karena pemerintah secara sepihak membatalkan pertemuan sore ini. Terlebih lagi, undang-undang tersebut mesti rampung sepekan lagi.
Kami berusaha terus memfasilitasi pertemuan dengan pemerintah. Bila perlu dengan presiden, supaya undang-undang ini disahkan. 22 juli sebelum masa sidang ini habis, setelah itu kan DPR reses, ujarnya di Jakarta, Jumat (15/7).
Hingga kini pemerintah dan DPR belum bersepakat menyangkut penggabungan empat BUMN penyelenggara jaminan sosial menjadi dua Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Pemerintah bersikukuh menolak kemauan DPR untuk penggabungan tersebut dalam draf RUU BPJS. O ant/brn