Beritabatavia.com -
Kasus GKI Yasmin yang berlarut-larut akan menimbulkan ketidakwibawaan negara di mata masyarakat. Karena jemaat GKI sudah mempunyai kekuatan hukum untuk melakukan ibadah. Walikota Bogor Diani Budiarto pun bisa dihukum karena tidak menjalani keputusan Mahkamah Agung yang mengesahkan Izin Mendirikan Bangunan Gereja tersebut.
Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor, Nusron Wahid, mengatakan, keputusan MA tersebut sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap sehingga harus dilaksanakan.
Keputusan MA tidak bisa dikalahkan oleh tandatangan 100-200 orang. Keputusan hukum itu mengalahkan semua keputusan masyarakat Indonesia. Ini kalau kita bicara negara hukum. Di negara ini tidak boleh ada yang tidak tunduk dan patuh kepada UU. Ini negara hukum. Kalau dia tetap tidak mau menjalankan keputusan MA berati dia sudah abai terhadap UU jadi silakan keluar dari Indonesia, ujarnya di Jakarta, Selasa (26/7).
Nusron Wahid mengatakan, pejabat publik yang menolak menjalankan keputusan hukum bisa digugat ke pengadilan dan juga berpeluang untuk dicopot dari jabatannya. O brn