Jumat, 05 Agustus 2011 15:49:21

Edan, Pasutri Buat Video Sadis

Edan, Pasutri Buat Video Sadis

Beritabatavia.com - Berita tentang Edan, Pasutri Buat Video Sadis

Kepolisian Filipina menangkap pasangan suami istri (pasutri) atas tuduhan membuat puluhan video penyiksaan dan pembunuhan hewan yang dilakukan ...

Edan, Pasutri Buat Video Sadis Ist.
Beritabatavia.com - Kepolisian Filipina menangkap pasangan suami istri (pasutri) atas tuduhan membuat puluhan video penyiksaan dan pembunuhan hewan yang dilakukan seorang remaja. Mereka juga mengunggah tayangan tersebut di internet.

Vicente Ridon dan istrinya, Dorma Ridon, diadili di Pengadilan San Fernando setelah polisi berhasil menangkap mereka di sebuah desa terpencil.

Video ini menampilkan aksi kekejaman terhadap hewan, seperti menguliti seekor kelinci hidup. Lalu memotong telinganya dan membakarnya, ujar Organisasi hak asasi hewan People for the Ethical Treatment of Animals (PETA) seperti dikutip AFP, Jumat (5/8).

Selain itu, video tersebut juga menayangkan aksi penyiksaan menggunakan setrika terhadap anjing dan monyet. Beberapa anjing juga ditusuk matanya dengan hak sepatu.

Pelaku penyiksaan dalam video yang merupakan anak-anak dan remaja direkrut paksa oleh pasutri tersebut.

Karena itu, selain menghadapi dakwaan penyiksaan terhadap hewan, mereka juga dikenakan pasal penyelundupan manusia yang dilakukan awal tahun ini. Meski demikian, pasutri ini sempat kabur sebelum ditangkap polisi.

Sembilan hari lalu, PETA juga sempat menawarkan hadiah sebesarĀ  100 ribu peso atau sekira Rp20 juta bagi siapa saja yang memberikan informasi tentang pasutri ini.

Dikabarkan pula sebanyak enam gadis berusia antara 12 hingga 18 tahun dipaksa melakukan aksi kejam oleh pasutri tersebut. Awalnya enam gadis itu diiming-imingi akan dipekerjakan sebagai seorang pengasuh bayi.

Penyiksaan hewan akan terancam hukuman enam bulan penjara di Filipina, penjara tiga tahun juga akan dikenakan pada pasutri tersebut atas kasus eksploitasi anak. Sementara itu, hukuman bagi penyelundupan manusia adalah penjara seumur hidup. o end

Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Kamis, 30 Maret 2023
Minggu, 26 Februari 2023
Minggu, 19 Februari 2023
Jumat, 17 Februari 2023
Minggu, 20 November 2022
Sabtu, 20 Agustus 2022
Senin, 08 Agustus 2022
Senin, 30 Mei 2022
Rabu, 27 April 2022
Selasa, 26 April 2022
Selasa, 19 April 2022
Senin, 18 April 2022