Beritabatavia.com -
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar memerintahkan Ditjen Imigrasi untuk melacak 50 orang buronan koruptor asal Indonesia, yang bersembunyi di luar negeri. Jika red notice para koruptor sudah keluar, Imigrasi langsung bergerak untuk memburunya.
Saya perintahkan imigrasi mencari semua buronan koruptor Indonesia yang tersebar di mancanegara. Imigrasi harus inisiatif melacak sang buronan , kata Patrialis di sela-sela sidang paripurna bersama DPD dan DPR dengan agenda Pidato Kenegaraan Presiden di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD Senayan, Jakarta, Selasa (16/8).
Kelimapuluh koruptor itu, diantaranya Neneng Sri Wahyuni, istri eks Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin terkait kasus dugaan korupsi pengadaan dan supervisi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kemenaketrans tahun 2008
Juga Nunun Nurbaeti, istri anggota Fraksi PKS DPR Adang Daradjatun yang telibat dalam kasus cek pelawat pemilihan Deputi Senior Gubernur BI Miranda Goltoem.
Saya tidak akan menyebut satu per satu, tapi 50 buronan akan dilacak, dan kita akan terus mencarinya, tegasnya serius.
Ditanya apakah akan fokus mencari Neneng di Kolombia? Saya akan melacak ke mana pun dan akan mengomunikasikan dengan seluruh imigrasi di dunia, sambungnya. o end