Beritabatavia.com -
Gunawan, pegawai Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), nekad menggugat perdata terhadap tempatnya bekerja. Gugatan ini diajukan lantaran RSCM diduga melakukan malpraktik terhadap anaknya. Gugatannya akan dibacakan di dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/8).
RSCM digugat perdata yang diwajibkan membayar secara imateril Rp 2 miliar, dan materil Rp
700 juta. Langkah ini ditempuh setelah dilakukan mediasi, sayangnya pihak RSCM tak
mengabaikan sehingga jalur gugatan perdata pun diajukan.
Gunawan menceritakan kisah malang yang menimpa anaknya berawal saat anak putrinya mengeluh sakit di bagian perutnya. Pada 15 Februari 2009, Gunawan membawa anaknya ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSCM.
Hasil pemeriksaan dokter IGD RSCM mengatakan anaknya menderita sepsis ilius abstruktif,
yaitu tak bisa buang air besar dan kecil. Saat itu juga, dilakukan pertolongan medis dengan
jalan mengeluarkan kotorannya.
Ternyata kotoran ga ada, tidak ditemukan padahal sudah diberikan jel membuang kotoran ga bisa, laxadin, juga ga ada juga, dikorek juga ga ada, maka dikonsulen ke dokter Fajar, jam 6 pagi, Senin, tanggal 16 Februari 2009, didiagnosa, apendik posporasi, ungkap Gunawan.
Saat itu juga, tim medis RSCM memutuskan untuk melakukan operasi terhadap anak putri
Gunawan. Anehnya, operasi itu dilakukan tanpa persetujuan Gunawan.
Tiba-tiba, belum ada informasi, dan penawaran mau dioperasi, masuk ke ruang operasi jam
enam, setelah operasi dikatakan ke saya ada pembocoran kantong kemih anak saya, dan di situ saya baru diminta tanda tangan, jelas Gunawan.
Diminta menandatangan persetujuan operasi setelah anaknya menjalani operasi, kontan membuat Gunawan berang, terlebih lagi anaknya dinyatakan mengalami kebocoran kantong kemih. Ia pun kemudian menolak menandatangani surat tersebut.
Saya bilang tidak mau menandatanganinya, saya menduga kebocoran kantung kemih tersebut diakibatkan sayatan pisau operasi, padahal sebelumnya ia baik-baik saja, serunya.
Sudah setahun ini anak putrinya berbaring sakit, beaya berobat terus mengalir. Namun pihak RSCM lepas tangan, tak mau bertanggung jawab. Gunawan sempat menantang pihak RSCM untuk membawa ke RS swasta agar mendapat perawatan yang lebih bagus, ternyata RSCM tak bergeming.
Gunawan sudah mempolisikan pihak-pihak yang bertanggung jawab di RSCM atas yang menimpa putrinya. Sayangnya, hingga kini Polda Metro Jaya, yang menanganani laporan Gunawan, belum menindaklanjuti laporannya tersebut.
Saya pun lapor ke Mabes Polri, kemudian dilimpahkan lagi ke Polda, ternyata di sana
diulur-ulur, sempet saya lapor ke propram, kandas, sampai saat ini. Makanya saya uber
perdata, ucap Gunawan. o end