Beritabatavia.com -
Tingkah dan prilaku elit KPK saat ini makin aneh. Salah satu keanehan itu adalah pembentukan Tim Analisi dan Advokasi KPK untuk mengonter setiap upaya pelemahan terhadap KPK yang dimotori mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Endriantono.
Indonesia Police Watch (IPW) yang juga Deklarator Komite Pengawas KPK menilai, Pembentukan Tim tersebut patut dipertanyakan karena menimbulkan 10 keanehan.
Pertama, apa dasar hukumnya. Kedua, Tim itu untuk membela KPK atau untuk membela oknum-oknum elit KPK yang bermasalah. Ketiga, kalau benar memang membela KPK, Tim itu harus menyelamatkan KPK, sehingga pimpinan KPK yang disebut-sebut bertemu Nazaruddin dan dituduh menerima suap harus didorong Tim untuk diperiksa secara hukum, baik oleh Polri maupun oleh Jaksa. Sebab tindakan oknum KPK itu sdh melanggar Pasal 65 jo Pasal 36 UU KPK, dgn ancaman di atas lima tahun penjara.
Keempat, kehadiran Tim itu akan menimbulkan tumpang tindih tugas dan kecemburuan di internal karena KPK sesungguhnya sudah memiliki unit kerja di bidang hukum (advokasi) maupun Humas yang bertugas mengonter dan membangun opini positif bagi KPK.
Kelima, Tim tersebut bisa dituding telah merampas tugas unit kerja di internal KPK. Untuk itu sebaiknya Tim membubarkan diri karena bisa dituding oleh pegawai KPK maupun masyarakat seolah-olah anggota Tim tersebut tidak punya kerjaan lain, dan hanya merebut kerjaan orang, padahal anggota tim adalah orang2 terhormat.
Keenam, pembentukan Tim bisa dinilai sebagai gambaran bahwa telah terjadi konflik internal yang cukup parah di KPK sehingga sebagian elit pimpinan KPK tidak percaya lagi pada unit kerja di internal dan terpaksa harus membentuk tim dari eksternal.
Ketujuh, patut dipertanyakan, pembentukan Tim ini apakah didukung seluruh pimpinan KPK atau hanya sebagian elitnya. Jika nanti muncul pimpinan baru KPK dan tidak setuju dengan Tim ini, otomatis Tim bubar, tentulah keberadaan Tim ini bisa dinilai hanya mendukung oknum-oknum tertentu di KPK dan bukan untuk mendukung KPK sebagai institusi. Jika ini terjadi, citra orang-orang di dalam Tim pasti akan terganggu, mengingat mereka adalah tokoh-tokoh terhormat.
Kedelapan, mengingat keberadaan tim tidak mempunyai dasar hukum yang jelas, ketika melakukan advokasi atas nama KPK mereka harus mendapat persetujuan semua pimpinan KPK, jika tidak, Tim hanya mengadvokasi atas nama orang perorang pimpinan KPK. Jika itu terjadi, Tim tidak bisa mengatasnamakan KPK tapi atas nama orang perorang di jajaran pimpinan KPK. Jika itu yang terjadi Tim bisa dianggap masyarakat hanya alat oknum per oknum di KPK.
Kesembilan, mengingat keberadaan Tim tidak mempunyai dasar hukum yang jelas, Tim tidak boleh menggunakan anggaran maupun fasilitas KPK. Penggunaan anggaran dan fasilitas KPK bisa dinilai telah melakukan korupsi dan penyalahgunaan terhadap fasilitas negara. Jumpa pers tim beberapa waktu lalu di KPK bisa dinilai sebagai penyalahgunaan fasilitas negara.
Kesepuluh, mengingat anggota Tim adalah tokoh2 terhormat, jangan sampai muncul tudingan bahwa mereka hendak mempolitisasi KPK dan harus dihindari juga munculnya isu2 makelar kasus di balik pembentukan Tim ini di kemudian hari.
Untuk menghindari berbagai kontroversial terhadap pembentukan Tim itu, IPW berharap Komisi III DPR segera memanggil KPK untuk mempertanyakan pembentukan Tim tersebut. IPW berharap elit2 KPK tidak terjebak dalam aksi main politik-politikan karena tugas mereka adalah memberantas korupsi dan bukan main politik. IPW juga tidak rela, KPK menjadi korban politisasi pihak tertentu, untuk mengangkat citra dan populeritasnya semata.
IPW menyarankan, jika memang ingin membela dan menyelamatkan KPK sebaiknya Tim benar-benar berada di luar KPK, tidak menggunakan fasilitas KPK (meski untuk jumpa pers), dan tidak mendompleng atau didompleng pimpinan KPK. Tim bisa berperan seperti sejumlah LSM lainnya, yang selama ini mendukung dan menjaga KPK agar konsisten dalam pemberantasan korupsi.
IPW berharap KPK tidak perlu takut akan dilemahkan karena rakyat, pers, dan berbagai LSM berada di belakang KPK untuk sama-sama memerangi korupsi. Sebab itu para pimpinan KPK harus konsisten dan komit dan jangan main politik-politikan.0 son