Sabtu, 24 September 2011 07:12:27

Bali Post Nulis Berita Bohong, Gubernur Bali Tolak Damai

Bali Post Nulis Berita Bohong, Gubernur Bali Tolak Damai

Beritabatavia.com - Berita tentang Bali Post Nulis Berita Bohong, Gubernur Bali Tolak Damai

Gubernur Bali Made Mangku Pastika belum memberikan isyarat perdamaian, menolak damai jika tuntutannya tidak dilaksanakan. Sejak Gubernur Bali ...

Bali Post Nulis Berita Bohong, Gubernur Bali Tolak Damai Ist.
Beritabatavia.com - Gubernur Bali Made Mangku Pastika belum memberikan isyarat perdamaian, menolak damai jika tuntutannya tidak dilaksanakan. Sejak Gubernur Bali mensomasi Bali Post terkait koran terbesar di Bali yang menulis berita bohong, hingga kini tidak ada iktikad baik dari penanggung jawab Bali Post untuk meminta maaf kepada Gubernur Bali.

Somasi sudah kami kirim ke Bali Post ternyata tidak ada niat baik menanggapi somasi itu, juga penanggung jawab Bali Post belum memberikan pernyataan maaf kepada kepala daerah Bali, ungkap Robert Khuana, salah satu anggota tim advokasi Pastika, Sabtu (24/3).

Karena itu, lanjut dia, Gubernur Bali tetap mengajukan tuntutan kepada Bali Post yang melakukan kebohongan publik. Tuntutan itu, agar Bali Post segera melakukan ralat atas berita bohong yang dimuat Bali Post.

Juga, lanjut dia, permintaan maaf kepada Gubernur Bali Pastika yang disampaikan melalui media cetak Bali Post dan media cetak lainnya yang terbit di Bali yang dimuat pada halaman satu berukuran satu halaman penuh selama tujuh hari berturut-turut terhitung sejak 24 September 2011

Tuntutan lain agar Bali Post membayar ganti rugi sebagai akibat pemberitaan bohong sebesar Rp 100 miliar. Bahkan menghentikan pemberitaan di Bali Post terkait hal-hal negatif yang tidak berdasarkan fakta, data dan liputan langsung ke lapangan.

Berita kebohongan publik yang dimuat di Bali Post pada 19 September di halaman satu, berjudul Gubernur Bali: Bubarkan Desa Pakraman.

Berita ini terkait kunjungan Gubernur Bali ke Kabupaten Klungkung, untuk menjenguk korban bentrokan antara  Desa Adat Kemoning dan Desa Adat Budaga, Kabupaten Klungkung yang mengakibatkan satu orang tewas. Gubernur Bali juga berdialog dengan Wakil Bupati Klungkung.

Ternyata berita yang ditulis Bali Post tidak sesuai dengan fakta, tendensius, ada unsur kesengajaan dalam memuat berita itu, sehingga dapat diklasifikasikan sebagai berita bohong, kata Sumantha, anggota pengacara lainnya.

Memang setelah berita bohong Bali Post itu terbit, Gubernur Bali belum membacanya. Saat bersamaan, digelar sidang Paripurna di Gedung DPRD Bali. Saat itu, sejumlah anggota Dewan memberondong Gubernur atas kasus tersebut.

Saat itu Gubernur menyampaikan permohonan maaf. Namun, permohonan maaf itu ditujukan bukan atas statementnya di Media Bali Post tersebut. Justru permohonan maaf itu lantaran Gubernur belum bisa menanggapi pertanyaan Dewan, lantaran Gubernur belum membaca isi berita Media Bali Post, sebagaimana dikutip sejumlah anggota Dewan, papar Simon Nahak, anggota kuasa hukum Gubernur Bali,

Gubernur Pastika marah dan tidak terima dengan pemberitaan Bali Post terutama judulnya. Alasannya, Pastika yakin dirinya tidak pernah mengatakan hal tersebut. Sehingga berita bohong di Bali Post itu, menyudutkan Gubernur Bali.

Hasil investigasinya, saat wawancara usai kunjungan di kabupaten Klungkung dengan sejumlah media massa cetak, elektronik dan online, ternyata wartawan Bali Post tidak berada di tempat itu.

Saya punya bukti rekaman terhadap hal itu. Apalagi, saat berita pembubaran Desa Pakraman diturunkan, wartawan Bali Post tidak berada di tempat untuk wawancara dengan saya. Namun, media Bali Post kembali memelintir berita seakan-akan meminta maaf di hadapan Dewan lantaran statement saya yang ingin membubarkan Desa Pakraman. Ini jelas tidak benar, tegas Gubernur Bali.

Bukti kuat yang dimiliki Gubernur Bali, berupa empat rekaman gambar maupun suara terkait wawancara tersebut. Bahkan, ia yakin wartawan media itu pun tak berada dilokasi wawancara bersama media lainnya. Jadi bagaimana bisa wartawan Bali Post tidak ikut datang di lokasi wawancara, tapi dapat berita. Dan yang dimuat adalah berita yang dipelintir, tendesius dan penuh kebohongan, tambahnya.

Penanggung jawab Bali Post saat dikonformasi, tidak ada di tempat dan no handphonenya dimatikan sejak kasus ini mencuat. o e



Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Senin, 20 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Kamis, 09 Juli 2026
Rabu, 08 Juli 2026
Jumat, 03 Juli 2026
Rabu, 24 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026