Selasa, 11 Oktober 2011 17:45:09

DPR Sahkan UU Intelejen dan KY

DPR Sahkan UU Intelejen dan KY

Beritabatavia.com - Berita tentang DPR Sahkan UU Intelejen dan KY

DPR melalui rapat paripurna pada Selasa (11/10) mengesahkan Rancangan Undang-Undang Intelijen Negara dan RUU Komisi Yudisial menjadi ...

DPR Sahkan UU Intelejen dan KY Ist.
Beritabatavia.com - DPR melalui rapat paripurna pada Selasa (11/10) mengesahkan Rancangan Undang-Undang Intelijen Negara dan RUU Komisi Yudisial menjadi undang-undang.

Pemimpin rapat paripurna Priyo Budi Santoso mengetukkan palu masing-masing tiga kali sebagai tanda disahkannya dua rancangan undang-undang itu menjadi undang-undang, setelah seluruh anggota DPR yang hadir menyetujuinya.

Dengan persetujuan dari seluruh anggota DPR yang hadir maka bertambah dua UU lagi yang disahkan oleh DPR, katanya.

Menurut dia, dengan disahkannya UU Intelijen maka operasi intelijen di Indonesia akan berjalan lebih baik serta ada koridor humum yang jelas.

Dengan diberilakukannya UU tentang Intelijen, kata dia, diharapkan lembaga maupun aparat intelijen bisa lebih kuat dan lebih cermat, sehingga tidak ada lagi kecolongan informasi termasuk aksi teror.

Menurut Priyo, UU tentang Komisi Yudisial yang baru disahkannya ini merupakan revisi dari UU tentang Komisi Yudisial sebelumnya, guna menguatkan kewenangannya Komisi Yudisial sebagai lembaga pengawas hakim.

DPR RI merevisi UU tentang Komisi Yudisional karena memandang kewenangan Komisi Yudisial perlu dikuatkan, kata Priyo.

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, memberikan catatan atas pengesahan UU tentang Komisi Yudisial.

Menurut dia, pada pasal 37 ayat 3 dan 5 diberi penjelasan bahwa cukup jelas calon anggota pengganti sebagaimana dimaksud ayat 1.

Kemudian pada pasal 28 menyebut ada tim seleksi.

Ini harus diperjelas lagi agar tidak ada kerumitan hukum seperti calon pimpinan KPK, sehingga kemudian tidak ada lagi perdebatan-perdebatan, katanya.

Politisi PKS ini juga meminta Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, agar menjelaskan koreksi atas catatannya. O ant
Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Senin, 20 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Kamis, 09 Juli 2026
Rabu, 08 Juli 2026
Jumat, 03 Juli 2026
Rabu, 24 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026